NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

"Fashion Show" di Kayutangan Malang Dibubarkan karena Tak Berizin, Dishub: Jangan di Zebra Cross

Plt Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengimbau agar kegiatan fashion show tersebut tidak dilakukan di zebra cross karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut juga berdampak terhadap fungsi traffic light yang menggunakan Area Traffic Control System (ATCS) secara otomatis.

"Sementara di situ tertanam ATCS yang dinamis. Bukan manual tapi otomatis, tidak bisa kita katakan kalau merah dipakai jalan, kalau hijau minggir," kata Handi saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, jika terdapat orang berkerumun maka durasi lampu merah akan bertambah lama dibandingkan lampu hijau.

Sebab, di traffic light tersebut terdapat sinyal inframerah yang berfungsi untuk mengatur durasi waktu lama pendeknya dari lampu merah dan hijau.

"Sepanjang sinyal kita tidak bisa menangkap pergerakan mobil, di situ ya akan merah terus karena penuh orang berkerumun. Maka sinyal inframerah kita tidak bisa menangkap sinyal pergerakan mobil. Kasihan pengendara akan merah terus, durasinya berpengaruh bisa macet panjang itu," katanya.

Dia berharap anak-anak muda bisa melakukan fashion show di tempat lain.

"Karena mengganggu, bukan melarang kegiatan fashion show-nya, tapi gunakan tempat lain," ucap Handi.

Tak kantongi izin

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan kepolisian.

Selain itu juga telah melanggar aturan lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan.

"Kecuali telah melalui izin dari pihak kepolisian, maka polisi bersama Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait penggunaan jalan yang akan digunakan untuk kegiatan," kata Supiyan saat dihubungi via telepon.

Namun, menurut Supiyan, izin yang dikeluarkan dari polisi juga harus melalui kajian dan pertimbangan terhadap dampak yang akan ditimbulkan. 

"Harus mempertimbangkan dampak yang akan mungkin timbul, seperti contohnya gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat)," katanya.


https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/26/143117678/fashion-show-di-kayutangan-malang-dibubarkan-karena-tak-berizin-dishub

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke