Rujito juga memastikan bahwa untuk agenda sidang selanjutnya tidak ada tekanan apa pun kepada JPU.
Sedangkan menanggapi kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ke Lapas Kelas I Malang untuk memastikan bahwa terdakwa benar-benar ditahan, menurutnya bukan menjadi masalah.
"Oh silakan, bisa dicek ke Lowokwaru," katanya.
Baca juga: Polda Jatim Menyisir 12 Titik di Sekolah SPI, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangannya ke Lapas Kelas I Malang untuk memastikan bahwa terdakwa benar-benar ditahan.
Dengan demikian, pada agenda sidang besok, terdakwa dapat hadir secara langsung.
"Memastikan ditahan atau tidak, supaya juga memastikan bisa hadir di persidangan tidak secara online, berharap dengan status tahanan nanti menggunakan baju tahanan, antar jemput tahanan dan seterusnya, karena itu juga menjadi bagian dari keadilan untuk korban," kata Arist saat diwawancarai.
Baca juga: Setelah Dugaan Pelecehan Seksual, JE Diduga Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI
Arist juga datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu pada hari tersebut. Dia menjelaskan kedatangannya untuk meminta JPU bisa memaksimalkan tuntutannya terhadap terdakwa pada persidangan besok.
"Saudara Julianto itu ancaman cukup berat bisa seumur hidup bahkan hukuman mati tetapi itu tergantung dari JPU. Beberapa waktu lalu ada putusan dari PN Malang kasus (kekerasan seksual) guru tari divonis 20 tahun," katanya.
"Jadi dengan kasus kejahatan JE (Julianto Eka Putra) seharusnya bisa dihukum seumur hidup supaya kasus serupa tidak terjadi lagi karena dia melakukan kepada anak-anak jadi kita tidak toleransi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.