LAMONGAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap satu orang yang ditengarai terlibat dalam aksi perusakan beberapa warung kopi (warkop) dan juga tindak penganiayaan yang berlangsung di Kecamatan Sugio, Lamongan.
Perusakan tersebut berlangsung saat terjadi bentrokan yang diduga dilakukan antarperguruan silat, Minggu (17/7/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, kepolisian langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti usai kejadian.
Baca juga: Bentrok Oknum Pesilat di Lamongan, Warkop Rusak, Ada yang Terluka
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum berinisial H tersebut, lantaran dugaan kuat pelaku sudah mengarah kepada yang bersangkutan.
"Ada satu orang yang sedang kita periksa intensif, dugaan mengarah ke pelaku. Kita masih dalami peran-peran dia, ikut merusak warung di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) atau dia bisa mendorong (melakukan provokasi) dan sebagainya," ujar Komang, saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Komang menjelaskan, sebelum mengamankan terduga pelaku berinisial H, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari enam orang saksi.
Baca juga: Temuan Patahan Tulang Dibungkus Kain Putih Gegerkan Warga di Lamongan
Saksi di antaranya ialah warga yang turut menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh rombongan tersebut.
"Untuk yang sudah diperiksa ada enam orang saksi, tapi kita terus kembangkan ke arah pelaku, karena mereka kan konvoi. Saat konvoi inilah mereka melakukan perusakan dan pengeroyokan," kata Komang.
Baca juga: Rumah Rusak Parah akibat Longsor, 3 Warga Desa Jegreg Lamongan Terima Bantuan
Adapun rombongan konvoi berjumlah ratusan orang menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan rombongan sempat merusak warkop milik SA (30) yang dibarengi dengan merobohkan empat unit sepeda motor di lokasi.
Rombongan juga merusak warkop milik ML dan sempat melakukan penganiayaan kepada tiga orang berinisial MAR (20), FK (24) dan FAJ (30) hingga mengalami luka.
"Satu orang yang diperiksa intensif, tapi bisa mengembangkan ke terduga pelaku lain. Belum tersangka, sementara masih saksi. Nanti kita maksimalkan dulu 1x24 jam, hasilnya akan kita gelar untuk status yang bersangkutan," tutur Komang.
Baca juga: Temuan Patahan Tulang Dibungkus Kain Putih Gegerkan Warga di Lamongan
Komang menyatakan, pihak kepolisian bakal bertindak tegas dalam mengusut peristiwa yang terjadi sesuai dengan bukti dan kenyataan di lapangan.
Selanjutnya, polisi bakal terus mengembangkan kasus guna melacak keberadaan terduga pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.