Adapun rombongan konvoi berjumlah ratusan orang menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan rombongan sempat merusak warkop milik SA (30) yang dibarengi dengan merobohkan empat unit sepeda motor di lokasi.
Rombongan juga merusak warkop milik ML dan sempat melakukan penganiayaan kepada tiga orang berinisial MAR (20), FK (24) dan FAJ (30) hingga mengalami luka.
"Satu orang yang diperiksa intensif, tapi bisa mengembangkan ke terduga pelaku lain. Belum tersangka, sementara masih saksi. Nanti kita maksimalkan dulu 1x24 jam, hasilnya akan kita gelar untuk status yang bersangkutan," tutur Komang.
Baca juga: Temuan Patahan Tulang Dibungkus Kain Putih Gegerkan Warga di Lamongan
Komang menyatakan, pihak kepolisian bakal bertindak tegas dalam mengusut peristiwa yang terjadi sesuai dengan bukti dan kenyataan di lapangan.
Selanjutnya, polisi bakal terus mengembangkan kasus guna melacak keberadaan terduga pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.