Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Dukun Palsu di Banyuwangi Diringkus

Kompas.com, 11 Juli 2022, 12:47 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - SH (49), seorang dukun palsu di Kabupaten Banyuwangi yang mengaku dapat menggandakan uang miliaran rupiah, ditangkap polisi.

Pelaku diringkus aparat setelah menggasak uang korbannya senilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap atas laporan Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Travel di Banyuwangi, Sopir Diduga Mengantuk

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, SH ditangkap setelah ada laporan dari korban pada 6 Juli 2022.

Menurut Budi, penipuan itu bermula pada 1 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban mendapatkan telepon dari temannya yang berinisial AM.

Dalam percakapan telepon itu, AM mengatakan bahwa ada orang yang bisa menggadakan uang dengan media keris.

Korban lalu diantar oleh AM ke rumah tersangka. Di sana, korban diberikan syarat, jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan mahar sebesar Rp 35 juta.

Baca juga: Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Hewan Ternak di Banyuwangi Diberi Sertifikat Veteriner

Oleh pelaku, korban dijanjikan jika uang Rp 35 juta tersebut nantinya akan digandakan menjadi menjadi Rp 12 miliar. Korban pun setuju.

“Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH. Karena korban kenalnya kepada AM,” ucap Budi.

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli Santri di Banyuwangi Ternyata Mantan Anggota DPRD Jatim

Ternyata, uang Rp 35 juta itu digunakan pelaku untuk membeli minyak khusus sebagai sarana memberi makan keris yang dijadikan alat menggandakan uang.

“Korban dijanjikan dalam waktu 15 hari uang itu akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar,” terangnya.

Namun bukan uang miliaran rupiah yang didapat oleh korban. Rupanya, uang Rp 35 juta itu malah dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku berdalih, uang tersebut tidak bisa digandakan karena sarananya kurang. SH kemudian meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta.

“Tetapi sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan," ujar Budi.

Baca juga: Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Hewan Ternak di Banyuwangi Diberi Sertifikat Veteriner

Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada aparat kepolisian. Laporan korban diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer.

Polisi yang mendapat laporan, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Sehari setelah laporan, SH berhasil ditangkap polisi di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

“Penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelapan ini dilakukan pada Jumat 7 Juli 2022,” terang Kapolsek Purwoharjo.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 260 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, tersebut dijebloskan ke sel tahanan Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau