SUMENEP, KOMPAS.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk menggunakan baju batik lokal setiap hari Kamis dan Jumat.
Selain bertujuan melestarikan budaya, kebijakan itu dianggap sebagai upaya membangkitkan ekonomi warga yang sempat terdampak pandemi Covid-19 yang salah satunya adalah perajin batik.
Baca juga: Pemkab Sumenep Minta Tambahan 2.000 Dosis Vaksin PMK
“Kebijakan ASN memakai seragam batik produk lokal sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah, memulihkan perekonomian perajin batik yang lumpuh akibat wabah Covid-19,” kata Fauzi dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Fauzi menjelaskan, aturan penggunaan baju batik lokal itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) pakaian ASN seragam batik lokal.
Dalam aturan itu, seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep akan diwajibkan menggunakan batik tulis modern dan batik tulis motif lama pada hari Kamis dan Jumat.
“Yang jelas, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sekitar 9.000 orang, sehingga dengan kebutuhan ribuan batik itu berefek positif kepada UMKM utamanya perajin batik, karena batik ini merupakan murni batik tulis,” kata dia.
Fauzi mengungkapkan, kebijakan ASN berseragam batik tulis lokal tidak hanya berdampak kepada perajin batik lokal, melainkan program itu juga memberikan dampak positif kepada penjahit.
“Pakaian batik tulis lokal targetnya selesai dikerjakan pada akhir tahun ini, sehingga pada 2023 seluruh ASN Pemkab Sumenep tidak memakai batik dari luar daerah apalagi batik printing,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.