Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Sumenep Diringkus Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/07/2022, 12:46 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pelaku pelecehan atau begal payudara di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi usai aksinya viral di media sosial.

Pelaku berinisial AF (22) yang berasal dari Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep itu kini ditahan di Rutan Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kita sudah amankan dan saat ini pelaku juga sudah ditahan (di Polres Sumenep)," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Pemkab Sumenep Minta Tambahan 2.000 Dosis Vaksin PMK

Widiarti menjelaskan, peristiwa begal payudara yang dilakukan AF bermula dari adanya laporan korban berinisial B (21) yang mengaku menjadi korban begal payudara pada Selasa (21/7/2022).

Saat itu, B berangkat dari rumahnya yang berada di Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Namun, saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang pria yang mengikutinya.

Pria tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan.

Selanjutnya tangan pria tersebut memegang payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Baca juga: KM Fajar Nusantara Tenggelam di Sumenep, 14 Penumpang Selamat Usai Bertahan di Rakit

Korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding, Kabupaten Sumenep.

Mendapati laporan itu, Polsek Manding kemudian berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk mencari pelaku.

Selanjutnya pada Senin (27/6/2022), polisi berhasil mengamankan AF di sebuah rumah yang berada di Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Polres Sumenep Sita 18 Motor Curian dari 2 Pelaku, Warga yang Kehilangan Diminta Melapor

"Dari terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara," kata Widiarti.

Atas perbuatannya itu, AF kini dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com