Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Atribut Ojol, Cara Eksekutor Penembakan Pria di Sidoarjo Dekati Korban

Kompas.com - 02/07/2022, 09:20 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - JO, eksekutor kasus penembakan pria bernama Sabar di Sidoarjo, Jawa Timur, punya trik tersendiri untuk mendekati posisi korbannya. Kepada polisi, JO mengaku mengenakan atribut ojek online (ojol) agar targetnya tidak curiga.

"Pelaku penembakan mengenakan atribut ojol berwarna hijau sehingga bisa leluasa mendekati posisi korbannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) malam.

Baca juga: Penembak Pria di Sidoarjo Ternyata Orang Suruhan, Dibayar Rp 100 Juta

Kini, atribut ojol berwarna hijau, baik jaket maupun helm, disita penyidik polisi sebagai barang bukti. Selain menyita atribut ojol, polisi juga menyita pistol jenis FN COLT M 1911 yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Atribut ojol dan pistol kami sita sebagai barang bukti," terang Kusumo.

Sementara itu, JO menembak korban karena disuruh oleh PE dengan imbalan uang Rp 100 juta. JO menyebut, PE yang menyuruhnya membunuh Sabar karena dilanda cemburu.

Baca juga: Motif Penembakan Pria di Sidoarjo, Pelaku Utama Cemburu karena Istri Pernah Digoda Korban

"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," ujar Kusumo.

PE lantas memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO.

JO pun melancarkan aksinya pada Senin (27/6/2022) malam di jembatan layang Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Usai menembak korban, JO lalu kabur. Korban menderita luka tembak di leher dan dada. Dua hari dirawat di RSUD Sidoarjo, korban akhirnya meninggal dunia.

JO sendiri ditangkap pada Rabu (29/6/2022) dini hari di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. JO ditangkap tim polisi gabungan yang terdiri dari Polres Sidoarjo, Polres Sampang dan tim Jatanras Polda Jatim.

Sementara PE sampai hari ini masih diburu polisi alias buron.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kusumo.

Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut. JO dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com