Saat diperiksa jaksa, tiga saksi dari Petrokimia menjelaskan berapa kuota yang diberikan, harga subsidi hingga prosedur pendistribusian dari produsen ke distributor hingga ke petani.
Setelah memeriksa saksi-saksi, Purning menegaskan tim penyidik segera menetapkan tersangka. Terlebih penyidik sudah mengantongi berbagai alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus tersebut.
“Penetapan tersangka secepatnya. Tapi kami harus mengumpulkan alat bukti lagi dengan memeriksa saksi-saksi. Jumlah saksi yang diperiksa pun banyak namun tidak seperti saat pemeriksaan di tahap penyelidikan,” kata Purning.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang