Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Tanggul di Desa Bago Lumajang Jebol, Warga Geruduk Perusahaan Penambang Pasir

Kompas.com - 23/06/2022, 18:48 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Jebolnya tanggul di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (20/2/2022), berbuntut panjang.

Puluhan warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, mendatang lokasi tambang pasir yang dimiliki PT LJS pada Kamis (23/6/2022) siang.

Baca juga: Pasar Hewan di Lumajang Mulai Dibuka, Pedagang Kambing Diizinkan Berjualan

Kedatangan warga itu untuk menghentikan aktivitas tambang yang selama ini dianggap menjadi pemicu jebolnya tanggul tersebut.

"Aktivitas tambang ini ngawur, alat berat melakukan penggalian di atas tanggul sehingga terus tergerus dan akhirnya ambrol saat banjir lahar hujan," kata salah satu peserta aksi Muliadi, di lokasi, Kamis (23/6/2022).

Tidak hanya menghentikan aktivitas pertambangan, warga juga mengusir sejumlah alat berat yang beroperasi.

Warga juga mendatangi kantor PT LJS untuk meminta pertanggungjawaban memperbaiki tanggul yang rusak.

Sebab, tanggul itu sering digunakan warga untuk melakukan mobilitas antara Desa Bago ke Desa Bades, Kecamatan Pasirian.

Saat didatangi warga, pihak perusahaan menyangkal bahwa aktivitas tambang yang dilakukan perusahaannya menjadi pemicu jebolnya tanggul.

Namun, pihaknya menyanggupi akan memperbaiki tanggul yang rusak tersebut asalkan arus sungai telah surut.

"Tudingan warga ini tidak masuk akal, karena aktivitas kami itu jauh dari tanggul, sekitar 200 meter," kata Hadi, pengawas tambang PT LJS.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang datang ke lokasi langsung menengahi permasalahan supaya tidak sampai terjadi bentrokan.

Baca juga: Janjikan Bonus untuk Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov, Bupati: Kami Serahkan Langsung

Menurutnya, aktivitas tambang memang tidak boleh dilakukan di sekitar tanggul sesuai aturan pertambangan yang berlaku.

"Menurut aturan pertambangan, pemilik izin tidak boleh melakukan aktivitas di area tanggul sepanjang 200 meter ke bawah dan 100 meter ke atas, ditambah lagi 25-30 meter ke kanan dan kiri," kata Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com