Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pria di Malang Sekap Perempuan di Lemari, Dendam kepada Orangtua Korban

Kompas.com - 14/06/2022, 18:54 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Motif aksi penyekapan oleh Agus Wicaksono (49) asal Kabupaten Banyuwangi, kepada perempuan muda, IRN (18) warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur terungkap.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumberpucung, AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku nekat menyekap korban atas dasar rasa dendam kepada orangtua korban.

Menurutnya, orangtua korban mempunyai utang kepada pelaku namun tiap ditagih selalu mengelak. 

Baca juga: Minta Tolong pada Warga dengan Tangan Terikat, Perempuan di Malang Diduga Dilecehkan dan Disekap Dalam Lemari

"Karena saking geramnya, pelaku menyekap korban selaku anaknya," ungkap Lukman melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).

Modusnya, pelaku berpura-pura akan membantu menguruskan ijazah korban yang tertahan di sekolah akibat faktor biaya.

Ia kemudian mengajak korban untuk mengunjungi sekolahnya pada Kamis (9/6/2022) pagi.

"Tapi ternyata korban bukan dibawa ke sekolah untuk mengurus ijazahnya, tapi justru diajak ke rumah kontrakannya dan disekap di sana," jelasnya.

Rumah kontrakannya berada di kawasan Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Molek Malang, Terdapat Luka di Kepala

 

Di rumah kontrakan itu, korban disekap di dalam lemari setinggi sekitar 2 meter dengan kondisi tangan di ikat.

"Korban disekap di dalam lemari itu sejak pagi hingga malam. Terhitung selama sekitar 11 jam, sebelum akhirnya ia berhasil mendobrak lemari dan berhasil kabur," beber Lukman.

Korban meminta tolong kepada warga sekitar atas peristiwa yang menimpanya. Salah satu warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumberpucung.

"Tidak berselang lami, pelaku kami cari keberadaanya dan kami tangkap. Kini ia kami tahan di Polsek Sumberpucung," jelasnya.

Baca juga: Hilang Kendali Saat Hendak Menyalip, Perempuan di Malang Tewas Terlindas Bus

Beberapa barang bukti yang diduga menjadi sarana penyekapan juga turut diamankan polisi. Seperti kendaraan roda dua milik pelaku, 3 tali berbahan karet, dan 1 lakban berwarna coklat.

"Pelaku kami kenakan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman 8 hingga 12 tahun penjara," pungkas Lukman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Surabaya
Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Surabaya
Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Surabaya
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Surabaya
Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Surabaya
Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Surabaya
Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Surabaya
Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Surabaya
Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com