MALANG, KOMPAS.com - Motif aksi penyekapan oleh Agus Wicaksono (49) asal Kabupaten Banyuwangi, kepada perempuan muda, IRN (18) warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur terungkap.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumberpucung, AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku nekat menyekap korban atas dasar rasa dendam kepada orangtua korban.
Menurutnya, orangtua korban mempunyai utang kepada pelaku namun tiap ditagih selalu mengelak.
"Karena saking geramnya, pelaku menyekap korban selaku anaknya," ungkap Lukman melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).
Modusnya, pelaku berpura-pura akan membantu menguruskan ijazah korban yang tertahan di sekolah akibat faktor biaya.
Ia kemudian mengajak korban untuk mengunjungi sekolahnya pada Kamis (9/6/2022) pagi.
"Tapi ternyata korban bukan dibawa ke sekolah untuk mengurus ijazahnya, tapi justru diajak ke rumah kontrakannya dan disekap di sana," jelasnya.
Rumah kontrakannya berada di kawasan Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca juga: Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Molek Malang, Terdapat Luka di Kepala
Di rumah kontrakan itu, korban disekap di dalam lemari setinggi sekitar 2 meter dengan kondisi tangan di ikat.
"Korban disekap di dalam lemari itu sejak pagi hingga malam. Terhitung selama sekitar 11 jam, sebelum akhirnya ia berhasil mendobrak lemari dan berhasil kabur," beber Lukman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.