SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos menjelaskan secara detail tentang dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di dinasnya.
Dia juga telah memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Oknum ASN Dinas Koperasi dan Perdagangan Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan
Menurutnya, Dinkopdag selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol.
Dari hasil pembinaan tersebut dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang barcode-nya tidak bisa dipindai
Padahal, biasanya tautan langsung keluar ke SSW jika barcode dipindai.
"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sini kasus ini dimulai," kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos di kantornya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Sejumlah Rumah di Surabaya Kebanjiran Usai Hujan Deras
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Dinkopdag langsung melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha itu untuk melakukan klarifikasi pada bulan Maret 2022.
Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya.
"Semua itu kami minta secara tertulis," ujar dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Besok, dan 7 Hari ke Depan Dilengkapi Indeks Kualitas Udara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.