Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Open BO", 2 Wanita di Malang Ditangkap Satpol PP, Sehari Layani 4 Pria

Kompas.com - 09/06/2022, 13:47 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Sedangkan dalam sehari, mereka bisa melayani tiga sampai empat pria hidung belang.

"Mereka terbukti menjual diri, bukan muncikari, statusnya sudah enggak mahasiswa dan satunya pekerja salon, asalnya dari Kabupaten Malang," katanya.

Rahmat mengungkapkan banyak faktor dari para WTS melakukan perbuatannya tersebut.

"Kebanyakan mereka terdesak di pergaulan bebas dan cari uang yang gampang karena fasilitas teknologi, sehingga kecepatan mereka gampang sehingga pengawasan penting sekali," katanya.

Baca juga: Profil Wali Kota Malang di Wikipedia Diduga Diretas, Disebut Tak Berguna dan Tak Berprestasi

Dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari keluarga para WTS karena rata-rata mereka masih berusia muda.

Satpol PP Kota Malang juga akan terus memberantas prostitusi online di Kota Malang. Rahmat mengatakan saat ini praktik prostitusi online di Kota Malang sudah mulai menurun.

"Pengamatan kita sudah menurun tidak seperti awal-awal, jadi efek dari razia ini, malah sekarang ini biasanya pakai calo, sulit kita menemukan itu," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga menemukan adanya lima pasangan di kos-kosan yang bukan suami - istri.

Bahkan juga di temukan adanya pasangan gay atau laki-laki yang suka sesama jenis.

"Terus kita juga temukan ada lima pasangan bukan suami istri dalam satu kamar yang tidak diperbolehkan dalam perda pemondokan, ada juga ditemukan pasangan gay," katanya.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Nenek di Malang Titip Pesan supaya Cucunya Segera Pulang

Semua pasangan tersebut dikenakan tindak pidana ringan karena telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Sanksinya adalah denda maksimal Rp 10.000.000.

Mereka akan menjalani sidang tipiring pada tanggal 29 Juni 2022.

"Termasuk untuk pemilik pemondokan (dan hotel), kalau memang terbukti nanti kita buat teguran supaya nanti ada pengawasan jangan sampai tempat mereka dimanfaatkan oleh oknum tertentu melakukan perbuatan yang melanggar perda," ungkapnya.

Jika pemilik kos-kosan dan hotel tidak patuh terhadap aturan tersebut hingga tiga kali akan mendapat sanksi pencabutan izin usaha penginapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com