KOMPAS.com - Video seorang pria di Gresik, Jawa Timur menikah dengan seekor domba, viral di media sosial.
Di video tersebut terlihat suasana ramai seperti pesta dan ada seorang pria berjas hitam lengkap dengan blangkon berwarna hijau di kepalanya.
Ia disebutkan dalam video sebagai mempelai pria yang akan menikah. Namun calon istri pria ini bukanlah seorang perempuan, melainkan domba betina berwarna putih.
Si pria kemudian terlihat duduk bersimpuh di samping domba dan sejumlah orang juga berkumpul di lokasi tersebut.
Selanjut pria yang disebut mempelai menjabat tangan pria lain di depannya seolah-olah sedang melaksanakan prosesi ijab kabul.
Sempat pula terucap ijab kabul dengan bahasa Indonesia layaknya pernikahan manusia, dengan prosesi berbalut adat kejawen.
Baca juga: Video Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik, MUI: Ingin Terkenal, Jangan Menyinggung SARA
Pria yang menikahi domba tersebuta adalah Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Sementara domba betina itu diberi nama Sri Rahayu.
Diketahui, proses pernikahan itu dilangsungkan di sebuah tempat yang dinamakan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, yakni di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6/2022).
Pesanggrahan tersebut adalah milik anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto.
Baca juga: Pengakuan Oknum Anggota DPRD Buat Konten Pria Nikahi Domba: Supaya Dapat Like Banyak
Nurhudi bercerita jika pria yang menikah dengan domba itu adalah seorang konten kreator yang biasa membuat konten di YouTube dan TikTok.
Ia menyebut, tujuan awal konten pria nikah dengan domba untuk mengangkat engagment atau kunjungan dan demi mendapatkan like yang banyak.
"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kyai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Proses di situ sudah saya pesan jangan sampai ada menggunakan bahasa keagamaan apapun," kata Nurhudi.
Setelah video itu viral, Nurhudi pun meminta maaf.
"Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," ujarnya.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Gresik Buat Konten Pria Nikahi Domba, Minta Maaf
Hal senada dikatakan Arif, yang mengaku video hanyalah konten.
Kata Arif, konten yang mereka buat tidak bermaksud sedikit pun untuk membawa agama dan tidak bermaksud menyinggung sisi agama mana pun.
Konten itu, sambungnya, bermaksud untuk menghibur.
"Kami mengklarifikasi bahwa itu hanya konten, tidak membawa agama atau menyinggung sisi agama manapun," ujarnya kepada awak media.
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir menyayangkan pembuatan video yang viral itu.
Ia menilai pembuatan video sudah keterlaluan dan tidak mendidik masyarakat. Oleh karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik akan melakukan pendalaman.
Termasuk akan memanggil anggota DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto.
"Kita dalami lebih lanjut, kita punya BK. (Video ini, red) Di ruang publik mengganggu perasaan umat beragama. BK bekerja bertindak sesuai dengan fungsinya," tegas Abdul Qodir
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansoer Shodiq, turut mengecam tindakan yang dilakukan oleh Saiful Arif.
Baca juga: Video Pria Nikahi Domba Viral di Medsos, Anggota DPRD Gresik Minta Maaf
Meski hanya untuk tujuan konten, Mansoer mengatakan hal itu tak sepantasnya dilakukan.
"MUI jelas mengecam terkait kegiatan seperti itu, yang menggunakan norma-norma agama. Kemarin (Senin) kami sudah utus MUI Kecamatan Benjeng untuk mengklarifikasi," ujar Mansoer saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Hal senada juga disampaikan Sekretaris PCNU Gresik, Mohammad Syifa’ul Fuad.
"Kalau kejadian itu untuk kepentingan konten medsos, saya minta secepatnya dihapus. Tetapi kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah paham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag (Kantor Kementerian Agama Gresik) harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” kata dia.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Gresik, Diduga Pria yang Terjun dari Suramadu
Sementara itu Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Gresik Mohammad In'am menyatakan, agenda ritual pernikahan tersebut tidak lazim dan sudah di luar akal sehat.
Bahkan, hal tersebut dinilai merupakan bentuk penyimpangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Karena itu, selain agar pelakunya cepat bertobat, pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan," tutur In'am.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.