Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Gresik Perketat Akses Keluar Masuk Hewan Ternak

Kompas.com - 08/06/2022, 11:56 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menggelar rapat membahas penanganan penyakit mulut dan kuku di wilayah tersebut. Khususnya, langkah yang diambil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 

Yani mengatakan, sejumlah langkah antisipasi harus dipersiapkan sejak dini. Pemkab Gresik, kata dia, juga memperketat pengawasan hewan ternak agar penyebaran PMK tak meluas.

Baca juga: Video Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik, MUI: Ingin Terkenal, Jangan Menyinggung SARA

"Ini perlu dilakukan (pengetatan) agar hewan ternak terutama yang akan diperjual-belikan untuk keperluan kurban, dalam keadaan aman dan sehat dari penyakit PMK," ujar Yani, saat rapat koordinasi mengenai wabah PMK di aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Selasa (7/6/2022).

Yani menegaskan, upaya pengetatan terhadap hewan ternak di Gresik perlu dilakukan. Apalagi, Kabupaten Gresik sudah ditetapkan masuk dalam zona merah wabah PMK.

Sehingga, untuk mencegah penyebaran semakin meluas, sapi asal Gresik diupayakan tak keluar dari wilayah tersebut.

"Kita dorong peternak untuk menjual di daerah sendiri, serta mencegah mobilitas penjual hewan ternak dari luar Gresik," ucap Yani.

PMK, kata Yani, telah menyebar di sembilan daerah di wilayah Gresik Utara dan 77 daerah di Gresik Selatan.

Yani pun berharap ada penambahan petugas kesehatan hewan, baik dengan menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mohamad Nur Azis menambahkan, pembelian hewan kurban sebaiknya dilakukan di tempat penjual. Hewan kurban sebaiknya dititipkan di tempat penjual sampai Hari Raya Idul Adha tiba.

Selain itu, diperlukan lagi penegasan dari dinas terkait mengenai syarat untuk mobilitas hewan ternak.

"Polres Gresik telah menyiapkan empat titik posko penyekatan PMK hewan ternak, yaitu di Kecamatan Panceng, simpang empat Duduksampeyan, simpang empat Nippon Paint dan Legundi," kata Nur Azis.

Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir menyarankan ada penekanan secara berlanjut kepada peternak untuk mengutamakan kebersihan kandang hewan. Selain itu, Pemkab Gresik diminta segera menyalurkan obat yang diperlukan peternak untuk menangani hewan terjangkit PMK.

"Serta koordinasi dan kerja sama secara intens antara kecamatan dengan pemerintah daerah, dalam mengedukasi pengolahan daging yang akan dikonsumsi," tutur Abdul Qodir.

Di satu sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, sesuai fatwa yang diterbitkan oleh MUI Pusat Nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK, hewan ternak terjangkit PMK dengan gejala klinis ringan dapat dijadikan sebagai kurban.

"Selama kena (terjangkit) PMK tapi kukunya (hewan) belum terkelupas, masih mau makan dan kelihatan sehat, masih diperbolehkan, bisa untuk hewan kurban," tutur Mansoer, ketika dihubungi, Selasa.

Mansoer menjelaskan, memang tidak semua hewan ternak terjangkit PMK dapat dijadikan kurban.

Baca juga: MUI Gresik: Hewan Terjangkit PMK Bergejala Ringan Boleh untuk Kurban

Sebab baik sapi, kambing, maupun domba yang terjangkit PMK dengan gejala klinis berat, sesuai fatwa MUI tersebut memang tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban.

"Hewan yang kukunya sampai terkelupas sehingga tidak bisa jalan, terlalu kurus sekali, yang termasuk gejala klinis sekali itu tidak boleh. Ini juga termasuk untuk domba dan kambing," kata Mansoer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com