JEMBER, KOMPAS.com – SVD (43) warga Perumahan Taman Gading Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap anggota Polsek Kencong.
Sebab pria tersebut mengaku sebagai pejabat inspektorat dan menipu warga Kencong yang merupakan mantan perangkat desa.
Baca juga: Pemuda di Jember Dikeroyok gara-gara Tawarkan Tumpangan kepada Perempuan
Kasus penipuan itu terjadi saat SVD mengaku sebagai anggota Inspektorat Pemkab Jember dan menelepon Muhajir, warga Desa Kraton Kecamatan Kencong.
Pelaku kemudian menakut-nakuti korban terkait dengan masalah yang dihadapinya.
SVD juga mengancam, jika keinginan tidak dipenuhi, maka kasus yang dialami korban akan diteruskan ke pihak kejaksaan. Namun bila keinginannya dipenuhi, masalah tersebut bisa diselesaikan.
“Dia mengatakan mampu serta bisa membantu permasalahan yang pernah menjerat Muhajir,” kata Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso pada Kompas.com, Rabu (17/5/2022).
Dia menambahkan SVD mengaku bisa membantunya dengan cara harus membayar terlebih dahulu.
Korban akhirnya memberikan uang senilai Rp 4.000.000 pada SVD dan dibungkus amplop.
“Yang bersangkutan ini membawa nama Inspektorat Jember untuk memperoleh uang Rp 4 juta dari korban,” jelas dia.
Baca juga: Pria di Jember Kabur ke Bali Setelah Perkosa Anak Usia 13 Tahun