Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Karyawannya hingga Tewas, Bos di Probolinggo: Saya Tak Ada Niatan...

Kompas.com - 10/04/2022, 09:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tragedi seorang bos peternakan ayam diduga tak sengaja menembak karyawannya di Probolinggo, Jawa Timur, berujung urusan polisi.

Pemilik peternakan ayam tersebut, Daud Patriono Imanuel (52), warga Desa Sumbersari, Jember, itu telah ditetapkan tersangka.

"Daud sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi
saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Peluru Nyasar dan Air Mata Penyesalan Si Bos

Daud pun mengaku menyesal terkait insiden yang menewaskan Idham Kholik (30), karyawan kepercayaannya itu.

Dirinya mengaku tak ada niat untuk melukai korban. Daud juga menyebut korban sebagai saudara sendiri.

Baca juga: Libatkan Karyawan, Komplotan Pencuri di Freeport Ditangkap, Terungkap Usai Istri Pelaku Pamer Harta di TikTok

"Almarhum bekerja memberi makan ayam saya. Dia anak yang baik dan tidak pernah ada masalah dengan saya. Kami sudah bersama selama bertahun-tahun dan sudah saya anggap sebagai saudara. Saya tak ada niat sama sekali dan tak sengaja atas semua ini," kata Daud saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022) sambil menangis.

Baca juga: Bos yang Tembak Karyawan hingga Tewas Jadi Tersangka dan Ditahan

 

Kronologi menurut polisi

Arsya menunjukkan senapan yang digunakan Daud hingga membuat nyawa Idam melayang. KOMPAS.com/A. Faisol Arsya menunjukkan senapan yang digunakan Daud hingga membuat nyawa Idam melayang.

Seperti diberitakan sebelumny, insiden itu terjadi di area persawahan di Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Probolinggo, pada pukul 12.45 Wib, Kamis (7/4/2022) lalu.

Saat itu korban hendak memasang kardus untuk sasaran menembak tersangka. Jaraknya lebih kurang 60 meter dari posisi Daud.

Tiba-tiba, senapan angin jenis PCP dengan kaliber 4,5 milimeter di tangan Daud meletus dan pelurunya mengenai korban.

Idham sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawa warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu tidak tertolong.

Dalam insiden itu Daud dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun.

"Bila ada unsur kesengajaan akan dikaitkan dengan pasal lainnya. Kini, masih kami dalami lebih lanjut untuk penyebab kematian dan adakah unsur sengaja atau tidak," jelasnya.

(Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Andi Hartik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com