Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, tim Labfor Polda Jawa Timur sedang mengotopsi jenazah korban guna menyelidiki penyebab kematiannya.
“Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan otopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya,” ungkap Ridho.
Daud yang merupakan warga Sumbersari, Kabupaten Jember, dijerat Pasal 359 KUHP. Ia dianggap lalai hingga membuat orang meninggal dunia.
Polisi menyita senapan angin, kardus sasaran latihan tembak, peluru senapan, kaus dan celana sebagai barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Dusun Rondokuning RT 07 RW 04, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Idam Kholik (30), tewas setelah terkena peluru nyasar dari tembakan bosnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.