KOMPAS.com - BS (31), warga asal Kabupaten Tuban diamankan Polda Jatim karena terlibat kasus pabrik kosmetik palsu berbahan bahaya tanpa izin edar.
Saat beroperasi, BS mencatut merek prosuden kosmetik terkemuka. Ia telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2019.
Saat membuat produk kosmetik palsu, BS mencampurkan cairan seperti alkohol, sabun batangan, pewarna makanan, air mineral dan krim pelembab.
Untuk mengelabui para konsumennya, pelaku juga menjual beberapa produk kosmetik bermerek terkenal dan lgela dari pasaran, namun dalam jumlah kecil.
Baca juga: Jual Ribuan Kosmetik Ilegal, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi
Produk kosmetik palsu tersebut ijual pelaku secara online dengan akun Kosmetik Muraj.
Pelaku menjual produk kosmetik palsunya dengan harga 50 persen lebih murah, dari harga asli yang dipatok produsen resmi produk berinisial K yang ia catut.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono memperkirakan, pelaku telah memperoleh keuntungan lebih dari Rp 1 miliar.
Dalam waktu sebulan, pelaku dapat memperoleh omzet hingga Rp 500 juta dari produk kosmetik ilegal industri rumahan yang hanya mempekerjakan sekitar 10 orang karyawan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kosmetik Ilegal di Bandung Beromzet Rp 55 Juta Per Bulan
"Dia mendompleng nama, produk KLT. Misalnya produk asli dijual Rp 200.000, satu paket, dia jual online ke seseorang produk KLT harga Rp 90.000," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022).
Semua bahan campuran kosmetik ilegal tersebut, oleh pelaku, sengaja dikemas ke dalam wadah kemasan produk kosmetik yang sangat mirip dengan produk asli.
Pelaku memilih berhenti sebagai karyawan produsen kosmetik yang resmi itu, karena ingin mengembangkan sendiri penjualan kosmetik tersebut.
Namun, sayang cara yang dilakukan oleh pelaku, terbilang ngawur karena dilakukan dengan otodidak.
Ia memanfaatkan berbagai macam bahan kimia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Dulunya yang bersangkutan itu menurut informasi bekerja di KLT. Setelah dia berhenti, melakukan pemalsuan produk-produk baik dari alat, tempatnya maupun botol-botolnya," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Makassar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.