Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Sabun Batangan dan Pewarna Pakaian, Pria di Tuban Palsukan Komestik Terkenal

Kompas.com - 08/04/2022, 20:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - BS (31), warga asal Kabupaten Tuban diamankan Polda Jatim karena terlibat kasus pabrik kosmetik palsu berbahan bahaya tanpa izin edar.

Saat beroperasi, BS mencatut merek prosuden kosmetik terkemuka. Ia telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2019.

Saat membuat produk kosmetik palsu, BS mencampurkan cairan seperti alkohol, sabun batangan, pewarna makanan, air mineral dan krim pelembab.

Untuk mengelabui para konsumennya, pelaku juga menjual beberapa produk kosmetik bermerek terkenal dan lgela dari pasaran, namun dalam jumlah kecil.

Baca juga: Jual Ribuan Kosmetik Ilegal, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Produk kosmetik palsu tersebut ijual pelaku secara online dengan akun Kosmetik Muraj.

Pelaku menjual produk kosmetik palsunya dengan harga 50 persen lebih murah, dari harga asli yang dipatok produsen resmi produk berinisial K yang ia catut.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono memperkirakan, pelaku telah memperoleh keuntungan lebih dari Rp 1 miliar.

Dalam waktu sebulan, pelaku dapat memperoleh omzet hingga Rp 500 juta dari produk kosmetik ilegal industri rumahan yang hanya mempekerjakan sekitar 10 orang karyawan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kosmetik Ilegal di Bandung Beromzet Rp 55 Juta Per Bulan

"Dia mendompleng nama, produk KLT. Misalnya produk asli dijual Rp 200.000, satu paket, dia jual online ke seseorang produk KLT harga Rp 90.000," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Semua bahan campuran kosmetik ilegal tersebut, oleh pelaku, sengaja dikemas ke dalam wadah kemasan produk kosmetik yang sangat mirip dengan produk asli.

Pelaku mantan karyawan pabrik kosmetik

Ilustrasi kosmetik zaman kunoUnsplash/Engin Akyurt Ilustrasi kosmetik zaman kuno
Oki mengatakan pelaku merupakan mantan pekerja produsen kosmetik resmi yang legal berinisial K yang dipalsukannya.

Pelaku memilih berhenti sebagai karyawan produsen kosmetik yang resmi itu, karena ingin mengembangkan sendiri penjualan kosmetik tersebut.

Namun, sayang cara yang dilakukan oleh pelaku, terbilang ngawur karena dilakukan dengan otodidak.

Ia memanfaatkan berbagai macam bahan kimia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Dulunya yang bersangkutan itu menurut informasi bekerja di KLT. Setelah dia berhenti, melakukan pemalsuan produk-produk baik dari alat, tempatnya maupun botol-botolnya," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com