Ia menyebutkan, Kementerian PUPR sebenarnya memiliki anggaran membuat tempat relokasi. Namun, Pemkot Malang harus menyediakan lahan kosong.
"Sebenarnya kalau anggaran dari Kementerian PUPR itu ada selama dari Pemda ada lahannya itu clear, di kota ini belum ada suatu lahan yang bisa kita rencanakan untuk relokasi," katanya.
Baca juga: Jalan Sudimoro Kota Malang Langganan Banjir, Begini Penjelasan Camat Lowokwaru
Sebelumnya, enam rumah di Jalan Muharto Gang V RT 05 RW 06 Kelurahan Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur, ambrol.
Peristiwa itu terjadi secara bertahap pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rumah-rumah tersebut berada di sempadan DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas. Saat kejadian tidak ada hujan dan angin kencang atau cuaca dalam keadaan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.