Ia menyebutkan, Kementerian PUPR sebenarnya memiliki anggaran membuat tempat relokasi. Namun, Pemkot Malang harus menyediakan lahan kosong.
"Sebenarnya kalau anggaran dari Kementerian PUPR itu ada selama dari Pemda ada lahannya itu clear, di kota ini belum ada suatu lahan yang bisa kita rencanakan untuk relokasi," katanya.
Baca juga: Jalan Sudimoro Kota Malang Langganan Banjir, Begini Penjelasan Camat Lowokwaru
Sebelumnya, enam rumah di Jalan Muharto Gang V RT 05 RW 06 Kelurahan Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur, ambrol.
Peristiwa itu terjadi secara bertahap pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rumah-rumah tersebut berada di sempadan DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas. Saat kejadian tidak ada hujan dan angin kencang atau cuaca dalam keadaan normal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang