Salin Artikel

Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Remaja di Surabaya Ditangkap, Motifnya Kesal Dilempar Batu oleh Korban

Pelaku berinisial F (19) ditangkap karena membacok korban Muhammad Eka Fachrudin (16), warga Tambak Asri Anggrek, Surabaya saat kejadian berlangsung.

F mengaku sengaja membacok korban dengan parang karena korban terlihat melempar batu dan mengenai tubuhnya.

"Saat mereka saling serang, kubu pemuda pelaku melihat korban melempar batu mengenai badan pelaku. Kemduian pelaku membalas dengan membacok menggunakan parang sepanjang 35 sentimeter ke korban dan mengenai tangannya," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Selasa (5/4/2022).

Anton menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Genting Surabaya itu kini ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti terlibat tawuran dan membacok korban.

"F kami amankan kemarin di daerah Sidoarjo karena berusaha sembunyi dari petugas. Dari kejadian dini hari itu, pelaku berangkat ke Sepanjang Sidoarjo pagi harinya untuk sembunyi," papar Anton.

Sebelumnya, tersangka F juga sempat bersembunyi di daerah Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Dari pelaku, polisi mengamankan sebilah golok atau parang, pakaian lengkap berupa jaket warna hitam, kemeja warna hijau, celana jeans warna biru yang digunakan saat beraksi serta rekaman video pelaku saat membawa parang.

"F dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat  ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 3 tahun 6 bulan," terang dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/05/141153278/pelaku-pembacokan-saat-tawuran-remaja-di-surabaya-ditangkap-motifnya-kesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke