Meski demikian, pihaknya memperingatkan masyarakat maupun wisatawan untuk tidak mendekati maupun memasuki kawasan kawah aktif.
"Karena sewaktu-waktu dapat terjadi potensi bahaya letusan freatik dan pelepasan gas gunung api," jelasnya.
Pos Pengamatan Gunung Api Kelud di bawah Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) terletak di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Legenda Asal-usul Gunung Kelud, Berawal dari Pengkhianatan Dewi Kilisuci
Dari pos tersebut petugas mengamati aktivitas gunung yang berketinggian 1.731 meter di atas permukaan laut itu dengan beberapa alat yang terpasang.
Beberapa alat itu di antaranya adalah seismograf hingga kamera CCTV yang terpasang di kawah.
Perlu diketahui tingkatan status gunung berapi ada empat, dimulai dari tingkatan terendah yakni Normal, Waspada, Siaga, serta Awas untuk level tertinggi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang