Atas dasar laporan tersebut, pihaknya berharap polisi segera menindak oknum petugas Satpol PP itu.
"Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan bahwa ada korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kota Surabaya.
"Ya betul, itu kakak kandungnya Hari Minggu kemarin laporannya ke kami," ucap Mirzal melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Halte Bus dan Jalur Pedestrian Akan Dibangun di Kawasan Pasar Turi Surabaya
Mirzal menjelaskan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pihaknya sudah memeriksa rekan koban yang berada di lokasi kejadian.
"Sudah ada tiga saksi yang kami periksa, dan hari ini jadwal pengambilan visum kepada korban di RS Soewandi Surabaya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.