Komang menuturkan, alasan pelaku membuang anaknya karena sering mendapat perundungan.
FN mengaku dirundung lantaran bayinya tidak disusui menggunakan air susu ibu (ASI), melainkan dengan susu formula.
“Tersangka FN mengaku sering di-bully, dianggap wanita kurang sempurna karena bayinya tidak diberi ASI," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
Diduga tidak kuat dengan perundungan itu, FN akhirnya membuang bayinya ke sumur.
Sebelumnya, bayi itu juga pernah hilang dan ditemukan di area persawahan.
Mengenai perundung FN, Komang tak menyebutkan siapa sosok itu.
“Ini masih kita selidiki,” terangnya.
Baca juga: Dirundung karena Beri Susu Formula, Ibu di Jember Lempar Bayinya ke Sumur
Atas perbuatannya, FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati), TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.