Salin Artikel

Usai Buang Bayinya ke Sumur, Ibu di Jember Pura-pura Panik dan Ikut Mencari Korban

KOMPAS.com - Misteri hilangnya bayi berusia satu bulan di Jember, Jawa Timur, akhirnya terkuak. Bayi tersebut ditemukan tewas di dalam sumur di rumahnya.

Bayi itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya, FN (25).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, FN membuang bayinya pada Rabu (23/3/2022) siang.

Saat pelaku beraksi, keluarga yang berada di rumah tidak ada yang mengetahui.

Komang menceritakan, waktu itu, FN menidurkan bayinya terlebih dahulu. Setelah korban tertidur, FN membawanya ke sumur, lalu melemparkannya.

Setelah membuang bayinya, FN kembali tidur.

Begitu bangun, FN pura-pura kaget dan panik lantaran bayinya hilang. Dia juga turut mencari bayi yang hilang tersebut bersama keluarga dan tetangga.

Hilangnya bayi itu membuat heboh warga Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember.

Ada yang menduga bahwa bayi itu diculik maupun dibawa makhluk halus.

Sempat menutupi

Komang mengatakan, pelaku sempat tidak mengakui telah membuang bayi tersebut.

"Awalnya si ibu menutupi, setelah kami lakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya mengaku jika dirinya yang melempar anaknya ke sumur," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.

FN, jelas Komang, melemparkan bayi itu ke dalam sumur yang tertutup papan.

"Mulut sumur ditutup semacam kayu begitu. Kemudian, FN melempar anaknya. Lalu menutup mulut sumur lagi," ucapnya.

Saat ditanyai apakah FN sadar ketika melakukan perbuatan tersebut, Komang menjelaskan bahwa pelaku saat itu mengetahui tindakannya.

Komang menuturkan, alasan pelaku membuang anaknya karena sering mendapat perundungan.

FN mengaku dirundung lantaran bayinya tidak disusui menggunakan air susu ibu (ASI), melainkan dengan susu formula.

“Tersangka FN mengaku sering di-bully, dianggap wanita kurang sempurna karena bayinya tidak diberi ASI," ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Diduga tidak kuat dengan perundungan itu, FN akhirnya membuang bayinya ke sumur.

Sebelumnya, bayi itu juga pernah hilang dan ditemukan di area persawahan.

Mengenai perundung FN, Komang tak menyebutkan siapa sosok itu.

“Ini masih kita selidiki,” terangnya.

Atas perbuatannya, FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/28/073559378/usai-buang-bayinya-ke-sumur-ibu-di-jember-pura-pura-panik-dan-ikut-mencari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke