MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji meminta pemerintah pusat mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Sebab, harga minyak goreng tiba-tiba melonjak sejak pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
"Kepada pemerintah pusat seharusnya negara bisa mengontrol pasar, jangan negara dikuasai pasar," kata Sutiaji saat menghadiri kegiatan di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Wali Kota Malang Khawatir Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan: Ada Panic Buying
Perlu diketahui, pemerintah tidak lagi menerapkan HET yang membatasi harga maksimal minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Saat ini, harga minyak goreng untuk kemasan satu liter rata-rata Rp 23.000. Sedangkan untuk kemasan dua liter rata-rata Rp 46.500.
Sutiaji juga berharap pemerintah pusat memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng. Hal itu supaya daya beli masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Kebijakan HET Dicabut, Penjualan Minyak Goreng di Kota Malang Turun
"Kebijakan pusat seharusnya pasar yang disubsidi supaya harga terjangkau oleh masyarakat maka jangan naik, karena daya beli masyarakat mampunya segitu," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra mengatakan, harga minyak goreng kemasan saat ini telah mengikuti kondisi pasar yang ada.
Namun, untuk minyak curah harganya masih terjangkau yakni Rp 14.000 per liter.
"Sehingga pemantauan distribusi minyak curah akan kita lakukan ke distributor-distributor, sampai sejauh mana ketersediaannya, kami pantau terus setiap harinya dan kami sampaikan ke Disperindag provinsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.