Salin Artikel

Harga Minyak Goreng Naik, Wali Kota Malang: Pemerintah Pusat Harus Bisa Mengontrol

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji meminta pemerintah pusat mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Sebab, harga minyak goreng tiba-tiba melonjak sejak pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

"Kepada pemerintah pusat seharusnya negara bisa mengontrol pasar, jangan negara dikuasai pasar," kata Sutiaji saat menghadiri kegiatan di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (17/3/2022).

Perlu diketahui, pemerintah tidak lagi menerapkan HET yang membatasi harga maksimal minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Saat ini, harga minyak goreng untuk kemasan satu liter rata-rata Rp 23.000. Sedangkan untuk kemasan dua liter rata-rata Rp 46.500.

Sutiaji juga berharap pemerintah pusat memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng. Hal itu supaya daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Kebijakan pusat seharusnya pasar yang disubsidi supaya harga terjangkau oleh masyarakat maka jangan naik, karena daya beli masyarakat mampunya segitu," ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra mengatakan, harga minyak goreng kemasan saat ini telah mengikuti kondisi pasar yang ada.

Namun, untuk minyak curah harganya masih terjangkau yakni Rp 14.000 per liter.

"Sehingga pemantauan distribusi minyak curah akan kita lakukan ke distributor-distributor, sampai sejauh mana ketersediaannya, kami pantau terus setiap harinya dan kami sampaikan ke Disperindag provinsi," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/17/205122978/harga-minyak-goreng-naik-wali-kota-malang-pemerintah-pusat-harus-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke