Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Mojokerto Dianiaya hingga Tewas Gara-gara Foto Profil WhatsApp

Kompas.com - 17/03/2022, 19:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berinisial MTH (15), tewas akibat penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (13/3/2022) petang, di Desa Karang Jeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Meski sempat menjalani perawatan medis, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Pemilik Warkop di Mojokerto Ditangkap karena Cabuli Pegawainya, Begini Modus Pelaku...

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, dua pelaku penganiayaan terhadap MTH telah ditangkap yakni MI (21) dan NA (16), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kedua pelaku, kata Apip, ditangkap di rumah masing-masing, Senin (14/3/2022). 

“Pelaku sudah kita amankan. Pelaku ada dua orang, inisial MI dan dan NA yang masih pelajar,” kata Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya korban berlatar belakang dendam pelaku NA karena korban menggunakan fotonya untuk profil WhatsApp.

Untuk melampiaskan kemarahannya, tutur Apip, NA mengajak NI untuk memberi pelajaran kepada korban.

Keduanya berhasil menemukan korban saat korban bepergian dengan teman perempuannya, di wilayah Kecamatan Jatirejo, Minggu petang.

Baca juga: Kronologi Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung

Di sebuah tempat di perbatasan Desa Karang Jeruk, korban dikeroyok dan dianiaya. Korban dipukul oleh NA dengan tangan kosong. Sedangkan NI, memukul korban dengan gitar. 

“Awal mula kejadian, diduga korban ini menggunakan foto pelaku, di mana korban ini menggunakan profil picture untuk WhatsApp dari foto (pelaku) NA. NA merasa tidak senang dan akhirnya melakukan bersama dengan pelaku NI untuk menganiaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Apip.

Kedua pelaku, lanjut dia, kini ditahan di Mapolres Jombang. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus itu.

NA dan NI, kata Apip, dijerat dengan pasal 76 C pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 170 ayat 3 KUHP.

Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com