LUMAJANG, KOMPAS.com - Pelonggaran mobilitas masyarakat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi kereta api nampaknya tidak berdampak signifikan di Lumajang.
Kabupaten Lumajang hanya memiliki satu stasiun kelas II, yakni Stasiun Klakah. Setiap hari, Stasiun Klakah memang sepi penumpang, baik dari keberangkatan dan kedatangan.
Hal itu bahkan terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19.
"Setiap harinya mungkin kisaran 50-60 orang penumpang yang datang maupun pergi dari stasiun ini," kata Pengatur Kereta Api Stasiun Klakah Anang di Lumajang, Kamis (10/3/2022).
Meski begitu, Anang mengaku selama ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti syarat hasil tes cepat antigen bagi penumpang kereta api.
Stasiun Klakah, kata dia, tak menyediakan fasilitas tes cepat antigen seperti stasiun lainnya. Sehingga, penumpang harus melakukan tes cepat antigen di luar.
"Penumpang harus melakukan antigen di luar, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Karena kami di sini tidak menyediakan fasilitas tes antigen," tambahnya.
Anang menjelaskan, setelah terbitnya SE tersebut, Stasiun Klakah hanya mengandalkan aplikasi PeduliLindungi. Penumpang yang diizinkan naik minimal harus disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua, kata Anang, harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.
"Kita tetap ikuti aturan dari pemerintah sebagaimana yang ada di surat edaran kemenhub," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.