JOMBANG, KOMPAS.com - Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Rowo Rayung, Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga ditarik pungutan liar (pungli).
Pungli itu disebut dilakukan oleh kepala dusun kepada 23 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dengan alasan akan diberikan kepada warga lain yang tidak menerima BPNT.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum Mahmudi mengungkapkan, kabar pungutan penyaluran BPNT dalam bentuk tunai itu awalnya beredar melalui media sosial.
Baca juga: Berawal Kenal dari WhatsApp, Remaja 12 Tahun di Jombang Dicabuli Pengantar Galon
Kabar tersebut, lanjut dia, kemudian ditindaklanjuti aparat pemerintahan desa setempat bersama Camat Kudu.
Hasilnya, ditemukan dugaan pungutan kepada para penerima BPNT.
“Memang benar ada pemotongan dana BPNT dengan nominal variatif. Tapi itu hanya terjadi di Dusun Rowo Rayung,” ungkap Qoyum, Senin (7/3/2022).
Dijelaskan Qoyum, setelah mengetahui adanya pungutan BPNT, digelar pertemuan antara pemerintahan Desa Bakalanrayung, Camat Kudu, beserta jajaran Muspika Kecamatan Kudu.
Pertemuan klarifikasi dan mediasi itu juga dihadiri Danramil Kudu, Kapolsek Kudu, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Dalam pertemuan itu, ungkap Qoyum, terungkap bahwa Suyanto, selaku Kepala Dusun Rowo Rayung memungut uang dari penerima BPNT.
Sejak awal tahun 2022, penyaluran BPNT di wilayah itu diserahkan secara tunai.
Baca juga: Nenek di Nganjuk Meninggal Saat Ambil Uang BPNT di Balai Desa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.