Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Cakades di Pamekasan, Pelaku Konsumsi Narkoba dan Merasa Terancam

Kompas.com - 05/03/2022, 08:42 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Miarto (50) dibunuh secara sadis, Selasa (1/3/2022). Setelah ditabrak dari belakang dengan mobil pikap, Miarto diserang dengan senjata tajam hingga leher nyaris putus. Miarto juga mengalami luka bacok di perut sebelah kiri.

Kejadian pembunuhan itu terjadi saat calon kepala desa (Cakades) Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, itu berkendara motor sambil membonceng istrinya.

Ia dalam perjalanan dari arah Desa Ponjanan Timur dan hendak pulang ke rumahnya di Desa Batubintang. Kasus pembunuhan itu terjadi saat dirinya melintas di jalan di Desa Ponjanan Barat sekitar pukul 16.30 WIB. Saat sedang berkendara itu, Miarto tiba-tiba diserang hingga tewas mengenaskan.

Baca juga: Pembunuh Cakades di Pamekasan Konsumsi Narkoba Sebelum Melakukan Aksinya

Miarto tercatat sebagai calon kepala desa nomor 5. Empat calon lainnya yakni Hasbiyah nomor urut 1, Rafik nomor urut 2, Halik Efendi nomor urut 3 dan Marsuki nomor urut 4.

Pelaku konsumsi narkoba

Setelah delapan jam melakukan pengejaran, polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku pembunuhan itu. Polisi menangkap Abdul Hamid (36), warga Dusun Tenggina, Desa Batubintang.

Terduga pembunuh cakades itu ditangkap di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Hamid ditangkap dengan barang bukti berupa celurit dan mobil pikap nomor polisi D 8344 DG serta pakaian yang digunakan tersangka.

Baca juga: Pembunuh Cakades di Pamekasan Ditangkap, Mengaku Merasa Terancam dengan Korban

"Tersangka ditangkap setelah 8 jam lebih dilakukan pengejaran dan pencarian oleh Satreskrim,” ujar Kapolres Pamekasan Rogib Triyanto melalui rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena merasa terancam.

"Korban ditabrak dari belakang oleh tersangka. Setelah terjatuh, korban kemudian ditebas menggunakan celurit sebanyak 7 kali sehingga lehernya sampai putus,” kata Rogib.

Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan itu. Sebab, tersangka dalam menjalankan aksinya dibantu oleh satu orang yang masih belum tertangkap.

"Dalam pengembangan kasus ini, kemungkinan ada tersangka lain,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urin oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, tersangka Hamid positif mengkonsumsi narkoba. Ia mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan pembunuhan itu.

“Tersangka ternyata mengkonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksinya,” kata Rogib.

Baca juga: Sempat Ditabrak Pikap Hitam dari Belakang, Ini Detik-detik Terbunuhnya Cakades di Pamekasan

Pengaruh narkoba itu pula yang membuah tersangka tega membunuh korban secara sadis.

"Kalau tidak terpengaruh narkoba, kayaknya mustahil bisa membunuh secara sadis hingga leher korban nyaris terputus,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara selama 20 tahun. Tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com