Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nganjuk Terapkan PPKM Level 3, Sejumlah Kegiatan Dibatasi

Kompas.com - 24/02/2022, 17:36 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kabupaten Nganjuk kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sehingga sejumlah kegiatan harus dibatasi.

Di antaranya ialah pembatasan kapasitas pada tempat ibadah dan rapat.

Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) nomor: 440/693/411.010/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron.

Baca juga: Pelajar di Nganjuk Ikuti Vaksinasi Covid-19, Pangkoarmada II: Kami Harap 20.000 Dosis Dihabiskan

SE tersebut ditandatangani Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hari ini, Kamis (24/2/2022).

Adapun SE tersebut menindaklanjuti Inmendagri No 12 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk menerapkan PPKM level 3 yang diberlakukan dari tanggal 15 hingga 28 Februari 2022.

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, membenarkan SE tersebut.

“Iya betul (Nganjuk menerapkan PPKM level 3),” kata Marhaen kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

“Hari ini sudah kita terbitkan surat edaran ya, sekali lagi Nganjuk termasuk satu di level 3, yang kedua masuk dalam zona merah (Covid-19),” lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.

Marhaen menjelaskan, SE yang diterbitkannya salah satunya mengatur sejumlah pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Video Viral Kursi di Trotoar Jalan Ahmad Yani Nganjuk Diduga Dirusak, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Salah satu poin di SE tersebut mengatur kegiatan rapat atau pertemuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat, untuk sementara dihindari dan dilaksanakan secara daring.

Kemudian untuk peribadatan wajib bisa dilaksanakan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

Camat, Kades, dan Lurah juga diminta untuk melarang setiap kegiatan atau aktivitas yang menimbulkan kerumunan di wilayah masing-masing.

“Kegiatan-kegiatan akan kita agak batasi ya. Artinya boleh berkegiatan, tapi tolong juga menyesuaikan, termasuk orangnya ya,” bebernya.

Baca juga: 5 Kecamatan di Nganjuk Diguyur Hujan Es

“Sehingga nanti monggo (silakan) ekonomi tetap jalan, tapi kesehatan juga bisa betul-betul kita kendalikan,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Marhaen juga mengingatkan akan ancaman varian Omicron. Sebab varian ini sangat cepat penularannya.

“Kemarin kita sudah melakukan rapat gabungan Forpimda dengan yang sampai ke tingkat bawah, kurang lebih sudah 1.619-an yang terkonfirmasi, cepat sekali,” paparnya.

“Tapi alhamdulillah juga yang dirasakan oleh masyarakat, indikator-indikatornya juga lebih ringan dan lebih gampang sembuh,” sebutnya.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang di Nganjuk, Belasan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Rusak

Untuk itu, Marhaen mengingatkan masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi yang saat ini tengah digencar-gencarkan pemerintah.

Ia juga mengimbau warga untuk dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti selalu memakai masker, menghindari kerumuman, rutin mencuci tangan dengan sabun, dan lainnya.

Sekda Nganjuk, Mokhamad Yasin, membenarkan Pemkab Nganjuk telah mengeluarkan SE No: 440/693/411.010/2022 hari ini.

“Sudah, sudah (diterbitkan),” ujar Yasin, singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com