Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Ditangkap di Menteng Jakarta

Kompas.com - 23/02/2022, 10:25 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Moin D Habib, warga negara (WN) Palestina yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 2 Januari 2022 lalu, berhasil ditangkap.

Dia ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta, tidak jauh dari Kantor Perwakilan Palestina pada Selasa (22/2/2022) sore kemarin.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto, membenarkan penangkapan Moin D Habib.

"Benar, sudah tertangkap," kata Wisnu melalui pesan singkat Rabu (23/2/2022) pagi.

Baca juga: Lebih Sebulan Kabur, Imigran Palestina Belum Ditemukan

Namun, dia belum bersedia menjelaskan kronologi penangkapan secara detail karena Moin D Habib masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, MDH kabur dari Rudenim Surabaya pada Minggu (2/1/2022) pukul 12.00 WIB. Awalnya, MDH keluar dari dari blok untuk mengambil jemuran. Namun, imigran itu berlari dan berusaha merampas motor petugas.

Sampai di bagian depan kantor, MDH mencari tempat penyimpanan kunci mobil dinas Rudenim dan merusaknya. Setelah mendapatkan kunci, MDH membawa kabur mobil dengan menabrak pagar berkali-kali. Video kejadian itu sempat beredar di media sosial.

Baca juga: Terekam CCTV, Imigran Palestina yang Kabur Lewati Alun-alun Bangil hingga Masuk Halaman Masjid

Malam harinya, mobil dinas Rudenim yang dibawa kabur ditemukan warga di halaman Masjid Hudatullah, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu malam.

Namun, mobil Chevrolet Orlando hitam dengan nomor polisi N 1030 SP itu kosong tanpa pengemudi.

Dalam putusan PN Jakarta Pusat nomor 411/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Pst yang diunggah di laman Mahkamah Agung, tercatat pelaku yang berinisial MDH itu dijatuhi pidana penjara selama dua tahun pada 17 Mei 2017.

Pria berusia 41 tahun tersebut terbukti melakukan curas terhadap seorang tamu sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, pada 11 Desember 2016.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gerindra Resmi Dukung Khofifah Maju Pilkada Jatim 2024

Gerindra Resmi Dukung Khofifah Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Surabaya
Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Surabaya
Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Surabaya
Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Surabaya
Anaknya Tewas Saat Tawuran, Sang Ibu Sebut Korban Ikut Berlari karena Buat Konten lalu Terpeleset

Anaknya Tewas Saat Tawuran, Sang Ibu Sebut Korban Ikut Berlari karena Buat Konten lalu Terpeleset

Surabaya
Siswa SMP di Surabaya Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Ditolong Tukang Becak Dibawa ke Rumah Sakit

Siswa SMP di Surabaya Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Ditolong Tukang Becak Dibawa ke Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com