Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan PPKM Level 2, Kota Blitar Hentikan PTM, 100 Persen Pembelajaran Dilakukan Daring

Kompas.com - 16/02/2022, 12:15 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Blitar memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen selama dua pekan.

Keputusan tersebut sebagai respons atas kasus penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Baca juga: Sempat Jadi Percontohan PPKM Level 1, Kini Kota Blitar Harus Terapkan PPKM Level 2

Keputusan bersama

Kepala Dinas Pendidikan Samsul Hadi mengatakan, keputusan menghentikan PTM 100 persen dan menggeser ke pembelajaran secara daring 100 persen merupakan keputusan bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Ini keputusan yang diambil bersama pada rapat koordinasi dengan seluruh kepala satuan pendidikan yang ada. Pembelajaran akan dilakukan 100 persen daring mulai besok hingga 2 Maret," kata Samsul kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Keputusan itu diambil, kata Samsul, didasarkan pada prinsip kehati-hatian.

Sebab, PPKM Level 2 yang kini ditetapkan Kota Blitar sebenarnya masih mengizinkan pelaksanaan PTM secara terbatas dengan sejumlah syarat.

Baca juga: Mengenal Panser Amfibi BTR-50P, Berusia Lebih dari 60 Tahun, Dihibahkan ke Museum Pemberontakan Peta Blitar

Menurut Samsul, perkembangan penyebaran Covid-19 terutama di sejumlah sekolah dalam dua pekan terakhir serta turunnya level PPKM yang dijalankan Kota Blitar telah mendorong pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah tersebut.

"Nanti tanggal 2 Maret akan kita evaluasi bersama apakah situasinya sudah memungkinkan untuk kembali ke PTM 100 persen," ujarnya.

Baca juga: Geger, Bocah 1,5 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

 

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.Shutterstock/G.Tbov Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.
Kasus Covid-19 di sekolah

Dia menambahkan, seluruh kepala satuan pendidikan sepakat untuk turut mengentikan penyebaran Covid-19 yang dapat terjadi melalui kegiatan PTM.

Samsul juga membenarkan hingga kini telah ditemukan adanya kasus konfirmasi Covid-19 setidaknya di empat sekolah jenjang SMP.

Kata Samsul, keputusan tersebut merupakan hal berat yang terpaksa diambil karena terdapat sejumlah target pembelajaran yang sulit dicapai melalui pembelajaran daring.

Baca juga: Petani di Blitar Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kota Blitar termasuk salah satu dari 23 daerah di Jawa Timur yang harus menjalankan PPKM Level 2 selama satu pekan hingga 21 Februari.

Hal itu terjadi setelah Kota Blitar menjadi daerah pertama yang menerapkan PPKM Level 1 dan ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan new normal sejak Oktober tahun lalu.

Pada Selasa (15/2/2022), Satgas Covid-19 melaporkan 43 kasus baru sehingga kasus aktif menjadi 60.

Dengan populasi sekitar 150.000 jiwa, total akumulasi kasus hingga kini menjadi 7.148 dan kasus kematian 268. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com