Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat BPBD Jember Jadi Tersangka Pemotongan Honor Relawan Covid-19

Kompas.com - 08/02/2022, 12:56 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Polres Jember menetapkan PS, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan honor relawan Covid-19.

“Iya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Honor Relawan Pemakaman Covid-19 di Jember Dipotong, Pakar Unair: Ada Unsur Pungli

Setelah menetapkan pejabat BPBD Jember sebagai tersangka, polisi masih melakukan pengembangan terkait masalah tersebut.

Apakah dugaan pemotongan honor itu atas inisitiatif sendiri atau memang ada perintah lain.

Tersangka PS yang merupakan pejabat di BPBD diduga memotong honor relawan pemakaman pasien Covid-19. Namun, Komang tidak menjelaskan berapa nilai pemotongan honor tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga: Gara-gara Berebut Rumah Warisan, Pemuda di Jember Bacok Keluarganya Sendiri

Sebelumnya diberitakan polisi melakukan penggeledahan di kantor BPBD Jember pada Rabu (1/9/2021).

Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah saksi, seperti Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Penta Satria, serta relawan pemakaman pasien Covid-19.

Baca juga: Pergoki Karyawan Restoran Rekam Dirinya di Kamar Mandi, Mahasiswi Jember Ini Temukan Video Porno di Ponsel Pelaku

Pemeriksaan itu terkait adanya dugaan pemotongan honor bagi relawan Covid-19.

Selain itu, Polres Jember juga mendatangkan tim ahli dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno pada Sabtu (18/12/2021).

Dia diminta keterangan sebagai saksi ahli oleh Penyidik Tipikor Satreskrim terkait kasus pemotongan honor relawan Covid-19 Jember.

Baca juga: Karyawan Restoran di Jember Rekam Mahasiswi di Toilet, Korban Adukan Pelaku ke Polisi

Nur Basuki Minarno mengatakan ada unsur tindak pidana korupsi dan pungli dalam kasus honor pemakaman Covid-19 tersebut.

Pertama, terkait pemotongan honor bagi relawan. Kedua honor yang diberikan pada sejumlah pejabat dari setiap pemakaman pasien Covid-19.

Dia menilai terkait pemotongan honor relawan pemakam Covid-19, masuk unsur pungutan liar (Pungli). Sehingga kasus tersebut bisa dilanjutkan proses penyidikannya.

“Dalam kasus pungli ini bisa dilanjutkan proses penyidikannya, karena pungli ini ada niat yang memenuhi unsur pidana, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka,” papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com