JEMBER, KOMPAS.com – Dian Tulus (26), warga Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan polisi pada Sabtu (5/2/2022) usai membacok keluarganya sendiri karena rebutan rumah warisan.
Korban yang dibacok merupakan kakek pelaku, Sniwi (58) dan Syamsuddin (25).
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah Sniwi dan Syamsuddin sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Sejarah Jember, Kabupaten yang Asal-usul Namanya Konon dari Legenda Putri Jembersari
Dia datang dan langsung mendobrak pintu rumah menggunakan kaki sambil membawa senjata tajam.
“Korban lantas bertanya pada pelaku, maksud kedatangannya apa?” kata Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto pada Kompas.com via telepon, Selasa (8/2/2022).
Ternyata pelaku datang untuk menanyakan masalah warisan rumah yang telah ditempati oleh Sniwi dan Syamsuddin.
Pelaku menyuruh kedua korban mengosongkan rumah tersebut karena akan ditempati oleh pelaku keesokan harinya.
Setelah itu, tersangka bergegas pulang dengan mengendarai sepeda motor. Namun pelaku kemudian mendengar korban berbicara dengan nada menyindir.
“Saat mau pulang itu, tersangka dengar suara pelapor (korban) yang mengatakan 'nggak jadi yang mau bacok,” papar Teguh.
Baca juga: Seminggu Dirawat di RS, Pemuda di Medan Tewas Setelah Dikeroyok, 2 Luka Bacok di Kepala
Akibatnya, pelaku merasa geram dan tidak terima dengan ucapan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.