Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Kereta Kelinci yang Terperosok ke Parit dan Tewaskan 2 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/02/2022, 20:48 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Satlantas Polres Madiun menetapkan NR (37), sopir kereta kelinci sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal.

Kereta kelinci itu terperosok ke saluran air di ruas jalan Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan menyebabkan dua korban jiwa.

Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setyawan menyatakan, pengemudi sekaligus pemilik kereta itu ditetapkan jadi tersangka setelah polisi memeriksa saksi penumpang.

"Jadi kami tetapkan NR selaku sopir sekaligus pemilik kereta kelincinya sebagai tersangka," kata Nanang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kereta Kelinci di Madiun Terperosok ke Parit, 2 Tewas, Salah Satunya Bocah 7 Tahun

Menurut Nanang, kecelakaan tunggal itu terjadi lantaran kereta kelinci itu spesifikasinya tidak layak untuk jalan.

Kereta kelinci itu aslinya minibus Chevrolet yang dimodifikasi oleh pemiliknya sehingga mampu mengangkut banyak penumpang.

Tersangka NR mulai mengoperasikan sekaligus mengemudikan kereta kelincinya itu sejak tiga tahun yang lalu.

"Tersangka NR menjadi pengemudi kereta kelinci sejak tahun 2019. Biasanya NR menjalankan kereta kelincinya di wilayah Kecamatan Dagangan, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Dolopo," jelas Nanang.

Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Kelinci di Madiun, Saksi: Ada yang Terjepit, Anak-anak Menangis

Tersangka NR dijerat dengan UU RI nomor 22 tahun 2009 pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 jo pasal 277. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Atas kejadian itu, Satlantas Polres Madiun akan menindak dan menertibkan kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya. Apalagi, sesuai aturan kereta kelinci tidak boleh beroperasi di jalan raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com