KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang balita berusia tiga tahun di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tenggelam.
Balita tersebut sempat terperosok lalu terseret derasnya arus di parit, Minggu (6/2/2022) sore.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Kediri Mulai Bersiap-siap
Peristiwa itu bermula saat korban berinisial EKS diajak ibu dan kakek neneknya pergi mengecek lahan yang akan dibeli keluarganya.
Usai melihat lahan yang ada di wilayah Jombangan, Desa Tertek, Kecamatan Pare itu mereka berteduh di rumah seorang warga karena hujan.
Setelah hujan mereda, ibu korban, ZR memakaikan jas hujan kepada korban untuk bersiap melanjutkan perjalanan pulang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat di Kediri, Pemkab Kembali Hidupkan Satgas Desa
Selepas memakaikan jas hujan, ZR kemudian mengambil motor.
Saat itulah korban tiba-tiba berjalan menuju parit lalu diduga terpeleset.
Sang ibu yang mengetahui hal itu segera berlari menolong dengan menariknya.
Namun upayanya itu gagal dan korban hanyut terbawa arus air yang deras karena hujan.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Bakso Kediri, Kesulitan Mendapat Minyak Goreng Subsidi
Ibu korban bergegas meminta pertolongan warga. Disusul dengan melapor ke perangkat desa maupun polisi.
Petugas termasuk dari unsur BPBD, dibantu warga kemudian melakukan pencarian.
Dari penyisiran hingga sejauh 1,5 kilometer, korban akhirnya berhasil ditemukan namun kondisinya sudah meninggal dunia.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Bakso Kediri, Kesulitan Mendapat Minyak Goreng Subsidi
Kepala Polsek Pare Ajun Komisaris I Nyoman Sugita mengatakan, dari pemeriksaan tim Inafis Polres Kediri maupun petugas medis puskesmas di lokasi kejadian, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada korban.
"Tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga korban terpeleset ke parit yg airnya deras karena habis hujan deras," ujar Sugita dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam.
Atas peristiwa itu, Sugita menambahkan, pihak keluarga menyadarinya sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan.
Selanjutnya jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.