Anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i juga menyampaikan hal serupa.
Ia meminta agar Pemkot Surabaya benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama warga yang masuk dalam kategori MBR.
"Yang penting juga kalau ada penghuni baru, itu harus berdasarkan antrean, jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan lalu dimasukkan ke rusun. Karena antreannya banyak, entah siapa yang antre duluan, maka dia yang dapat duluan," tutur dia.
26 ASN dan pensiunan tinggal di rusunawa
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad membenarkan ada salah satu rusunawa di Surabaya yang dihuni oleh ASN.
ASN itu, kata dia, menempati Rusunawa Grudo, Tegalsari, Surabaya.
"Jumlahnya ada 26 (ASN), lima di antaranya sudah purna tugas," kata Irvan dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Lingkungan Pondok Sosial Keputih Penuh, Dinsos Surabaya Kirim 200 ODGJ ke Balai Kemensos
Saat ini, sambung Irvan, Pemkot Surabaya sedang menyusun Perda dan Perwali tentang pengelolaan rusunawa.
Sehingga, bagi siapa pun warga non-MBR yang tinggal di rusunawa sudah tidak diperkenankan lagi menempati rusun.
"Kita akan sosialisasikan, karena tidak masuk MBR, tidak diperkenankan lagi non MBR tinggal di rusun. Sehingga nanti kami lakukan pendekatan dan sosialisasi," tutur Irvan.
Di Surabaya, Jawa Timur, terdapat 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya.
Adapun 20 rusunawa tersebut, yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, dan Grudo.
Kemudian Rusunawa Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.
Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.