Salin Artikel

Ada ASN dan Masyarakat Mampu Tinggal di Rusunawa, DPRD Surabaya Minta Penghuni Didata Ulang

Pasalnya, ada beberapa temuan penghuni rusun memiliki mobil hingga berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat. Karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR," kata Arif Fathoni di Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Ia pun mendesak Pemkot Surabaya memastikan penghuni rusunawa harus benar-benar warga yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah," tegas Arif.

Ia menegaskan, ASN yang menempati rusunawa telah melanggar peraturan dan etika. Karena, pemerintah membangun fasilitas itu untuk warga MBR.

"Nah, ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu," kata Arif Fathoni yang juga Ketua Fraksi Golkar Surabaya ini.

Selain ASN, Fathoni mengaku mendapat informasi banyak penghuni rusun yang memiliki mobil. Penghuni itu, kata dia, tak pantas menempati rusunawa.

Apalagi, antrean warga yang ingin menempati rusunawa milik Pemkot Surabaya mencapai 11.000 antrean.

"Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun," kata Arif.

Selagi masih awal tahun, ia berharap pendataan ulang warga penghuni rusun dilakukan secara komprehensif.

Jika warga penghuni rusun secara ekonomi sudah naik kelas, sebaiknya sadar diri untuk tidak tinggal di rusunawa.

"Mbok yo jangan menempati rusun, itu zalim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu," ujar dia.


Anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i juga menyampaikan hal serupa.

Ia meminta agar Pemkot Surabaya benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama warga yang masuk dalam kategori MBR.

"Yang penting juga kalau ada penghuni baru, itu harus berdasarkan antrean, jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan lalu dimasukkan ke rusun. Karena antreannya banyak, entah siapa yang antre duluan, maka dia yang dapat duluan," tutur dia.

26 ASN dan pensiunan tinggal di rusunawa

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad membenarkan ada salah satu rusunawa di Surabaya yang dihuni oleh ASN.

ASN itu, kata dia, menempati Rusunawa Grudo, Tegalsari, Surabaya.

"Jumlahnya ada 26 (ASN), lima di antaranya sudah purna tugas," kata Irvan dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Saat ini, sambung Irvan, Pemkot Surabaya sedang menyusun Perda dan Perwali tentang pengelolaan rusunawa.

Sehingga, bagi siapa pun warga non-MBR yang tinggal di rusunawa sudah tidak diperkenankan lagi menempati rusun.

"Kita akan sosialisasikan, karena tidak masuk MBR, tidak diperkenankan lagi non MBR tinggal di rusun. Sehingga nanti kami lakukan pendekatan dan sosialisasi," tutur Irvan.

Di Surabaya, Jawa Timur, terdapat 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya.

Adapun 20 rusunawa tersebut, yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, dan Grudo.

Kemudian Rusunawa Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.

Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang  diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/04/183314978/ada-asn-dan-masyarakat-mampu-tinggal-di-rusunawa-dprd-surabaya-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke