BANYUWANGI, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tidak memiliki perlengkapan penanganan hewan liar yang memadai.
Padahal, selain menangani kejadian kebakaran, mereka juga sering bertugas menangkap hewan liar, seperti ular, tawon dan biawak.
Akibatnya, petugas harus memacu bahaya karena menangani hewan liar tanpa peralatan yang memadai.
Seperti pada saat penanganan ular kobra di Kecamatan Asembagus pada Senin (31/1/2022). Saat itu, petugas berusaha mengevakuasi ular berbisa itu dengan tongkat kayu, karung dan lakban.
Baca juga: Petugas Damkar Disengat Saat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Alun-alun Situbondo, Ini Kronologinya
Karena tidak menggunakan peralatan yang memadai, seorang petugas terkena semburan bisa ular di bagian wajah dan menderita rasa perih di salah satu matanya.
Begitu juga saat petugas akan mengevakuasi sarang tawon vespa di pohon yang ada di Alun-alun Situbondo pada Kamis (3/2/2022). Dua petugas akhirnya mendapat serangan kawanan tawon.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Situbondo, Agus Prayogo mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki alat yang memadai untuk penanganan hewan liar.
Menurutnya, selama ini penanganan hewan liar yang mengganggu masyarakat dilakukan dengan alat sederhana seperti karung untuk membungkus sarang tawon dan kayu untuk mengunci leher ular.
Baca juga: Bidan di Situbondo Dibunuh Suami, Anak Balitanya Tidur di Sebelah Jenazah Sang Ibu
Pihaknya telah mengajukan pengadaan alat penanganan hewan liar, termasuk alat pelindung diri (APD) untuk keselamatan para petugas Damkar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.