Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Tes Antigen Ilegal Masih Nekat Buka di Sekitar Pelabuhan Ketapang, DPRD: Hasil Tes Akan Di-blacklist

Kompas.com - 04/02/2022, 09:20 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sepakat menutup layanan tes cepat antigen ilegal yang masih nekat buka di sekitar Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Kamis (3/2/2022), setelah sosialisasi dan komunikasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi telah mengirimkan surat edaran kepada semua pengelola pos layanan tes cepat antigen tersebut pada Desember 2021.

Baca juga: Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi

Surat kedua kemudian dilayangkan Januari 2022 yang memuat keterangan syarat operasi pos tes cepat antigen, berdasarkan Kepmenkes nomor 446 tahun 2021 tentang penggunaan tes antigen.

"Kita sampaikan kepada seluruh pengelola swab antigen dan akan dimonitoring dengan kriteria ini, mohon untuk diikuti. Mereka sudah tahu apa yang harus dilengkapi. Tapi nampaknya belum banyak membuahkan hasil, belum banyak yang melengkapi," kata Amir, Kamis.

Langkah selanjutnya ialah memasang garis polisi oleh Satpol PP pada sejumlah gerai tes cepat antigen pada Rabu (26/1/2022), meski belakangan mereka nekat membuka kembali. 

 

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 dan Komisi 1 DPRD Banyuwangi akan menutup paksa.

Tercatat ada sekitar 40 gerai layanan tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tak berizin. 

Lima di antaranya tengah mengurus persyaratan dan satu telah berizin.

Baca juga: Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi

Hasil tes di-blacklist

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto mengatakan, penutupan kali ini berbeda dan diyakini mampu mengunci aktivitas pos layanan tes cepat antigen tak berizin tersebut.

Pihaknya akan menempel poster keterangan bahwa layanan tes cepat antigen tersebut tidak berizin, agar masyarakat tidak bingung dan salah memilih.

Surat hasil tes cepat antigen dari gerai tak berizin itu juga akan ditolak dalam pemeriksaan penumpang penyeberangan Ketapang-Gilimanuk oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca juga: Viral, Video Pemuda Bawa Benda Mirip Pistol Dikeroyok di Banyuwangi, Ini Penjelasan Polisi

"Jadi ketika nanti kliniknya ditutup, tidak sesuai SOP, misalkan dibuka lagi, di KKP sana itu sudah di-blacklist, dia tidak bisa validasi terkait dengan rapid antigen," kata Irianto.

Penutupan gerai tes antigen itu, kata dia, juga didorong fakta salah satu gerai yang membuang sampah bungkus alat swab antigen sembarangan ke pantai hingga terbawa ke laut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com