MALANG, KOMPAS.com - Dugaan hilangnya uang Rp 10 juta di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B telah terungkap.
Pelakunya diduga adalah pegawainya sendiri yang berprofesi sebagai satpam, berinisial EG.
Baca juga: Rumah Makan di Kota Malang Terbakar Diduga akibat Selang Gas Bocor
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian saat olah TKP dan rekaman CCTV pelaku yang diduga mengambil uang tersebut mengerucut pada EG yang menjabat sebagai satpam.
"Pelaku ini beraksi ketika hari Sabtu (15/1/2022), tepat ketika ia sedang piket," ungkapnya saat ditemui, Kamis (3/1/2022).
Baca juga: Varian Omicron Ditemukan di Malang, Pengelola Wisata di Kota Batu Waswas
Nilai uang yang diambilnya mencapai Rp 10 juta. Uang itu diletakkan di salah satu ruang tempat penyimpanan.
Kebetulan menurut Reza, ruang tempat penyimpanan uang tersebut saat itu tidak terkunci.
Selain itu, pelaku juga diduga telah hafal dengan tempat penyimpanan uang tersebut.
Sebab pihaknya telah bekerja di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B sejak tahun 2005 lalu.
Baca juga: Belasan Pohon Tumbang akibat Angin Kencang di Malang, Warga: Orang-orang Histeris
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.