Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Dilumuri Kotoran Sapi di Balai Desa, Bupati Gresik Turun Tangan

Kompas.com, 3 Februari 2022, 05:15 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Video seorang pria sedang dilumuri kotoran sapi di halaman Balai Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, viral di media sosial.

Ada tiga video yang diunggah oleh akun Arifin Latief ke sebuah grup Facebook.

Video masing-masing berdurasi 11 detik, 30 detik, serta 45 detik. Akun tersebut juga menuliskan, jika pria yang sedang dilumuri kotoran sapi dalam video itu bernama Suhud (53), warga desa setempat.

Baca juga: 6 Fakta Menarik Gresik, Kota Wali dengan Maskot Rusa Bawean yang Terancam Punah

Bermula lempari balai desa dengan kotoran sapi

Rupanya, pelumuran kotoran sapi dilakukan oleh warga kepada Suhud, lantaran mereka kesal.

Sebab, Suhud sering melempari Balai Desa Sumurber dengan kotoran sapi, sehingga warga terpancing emosi dan coba memberikan pelajaran kepada pria tersebut.

"Saya sendiri terus terang kecewa dengan Suhud (melempari Balai Desa dengan kotoran sapi). Sebab bagaimana pun, balai desa itu kan simbol pemerintahan tingkat desa," ujar salah seorang warga Muhammad Natiq, saat ditemui di Balai Desa Sumurber, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Pasar Sidayu Terbakar, Bupati Gresik Janji Akan Segera Bangun yang Baru

Kejadian Suhud dilumuri kotoran sapi oleh warga Desa Sumurber memang bukan tanpa alasan.

Suhud sudah berulang kali tepergok warga sedang melempari Balai Desa Sumurber dengan kotoran sapi.

Warga desa setempat, juga sudah berulang kali memperingatkan dan menasehati Suhud atas apa yang dilakukan.

Namun Suhud, dikatakan oleh Natiq, terus kembali mengulangi perilakunya melempari Balai Desa Sumurber dengan kotoran sapi.

Sehingga puncaknya pada 22 Januari 2022 lalu. Suhud yang tetap tidak mendengar nasihat warga desa setempat kemudian dilumuri kotoran sapi oleh warga.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Gresik, Rumah Warga Rusak hingga Pohon Bertumbangan

Ilustrasi polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi
Lapor ke polisi

Suhud yang tidak menerima, kemudian melaporkan apa yang dialami kepada pihak kepolisian.

Jajaran Polsek Panceng, lantas memanggil sekitar tiga orang warga untuk dimintai keterangan, terkait seputar kejadian tersebut.

Pemanggilan ketiga orang oleh pihak kepolisian tersebut membuat warga Desa Sumurber lainnya, mendatangi Mapolsek Panceng dan memblokade Jalan Raya Daendles hingga sempat menyebabkan kemacetan, Rabu.

Namun setelah mendapat penjelasan, warga akhirnya meninggalkan Mapolsek Panceng dan kembali berkumpul di Balai Desa Sumurber.

"Saya sendiri berharap, masalah ini dapat diselesaikan dengan mediasi. Sebab ketiga orang yang diperiksa pihak kepolisian, itu mereka membela kepentingan hak masyarakat banyak," kata Natiq, yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sumurber.

Baca juga: 259 Kios di Pasar Sidayu Gresik Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Bahkan, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan jajaran Muspimcam Panceng yang hadir di Balai Desa Sumurber, Natiq menyerahkan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh dirinya sebagai ketua BPD dan para ketua organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Desa Sumurber.

Pernyataan sikap tersebut berisi lima poin. Mulai dari mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Suhud melempari Balai Desa Sumurber dengan kotoran sapi.

Kemudian, mendorong dilakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan kasus yang terjadi,dan menolak dengan tegas penanganan secara hukum bagi tiga warga yang dilaporkan oleh Suhud.

Dia juga meminta pihak kepolisian bersikap adil dan bijaksana dalam menangani kasus yang terjadi, serta mendorong kepada seluruh warga untuk menjaga keamanan dan juga ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Sumurber.

"Bahkan pernah, Balai Desa Sumurber itu harus tutup sampai 1,5 bulan karena dilempari kotoran sapi oleh Suhud. Otomatis ya mengganggu pelayanan kepada masyarakat," ucap Natiq.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Gresik, Rumah Warga Rusak hingga Pohon Bertumbangan

Muhammad Natiq (kiri) saat menyerahkan pernyataan sikap warga kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Disaksikan jajaran Muspicam serta pihak terkait di hadapan warga, di Balai Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, Rabu (2/2/2022).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Muhammad Natiq (kiri) saat menyerahkan pernyataan sikap warga kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Disaksikan jajaran Muspicam serta pihak terkait di hadapan warga, di Balai Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, Rabu (2/2/2022).
Respons Bupati Gresik

Permasalahan yang terjadi di Desa Sumurber, membuat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyempatkan diri untuk hadir di Balai Desa Sumurber bersama perwakilan dari pihak kepolisian, TNI dan unsur terkait lainnya.

Kehadiran bupati adalah untuk meredam amarah warga, sekaligus membahas penanganan kasus yang terjadi.

"Saya minta kepada warga semuanya untuk sabar dan tidak terpancing emosi. Saya sudah menerima masukan ini, dan saya akan koordinasikan dengan aparat kepolisian serta TNI," tutur Yani, sapaan Fandi Akhmad Yani di hadapan warga.

Baca juga: 4 Warga Gresik Positif Covid-19 Varian Omicron, Tak Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

Yani juga memaklumi kemarahan warga, lantaran Suhud seringkali melempari Balai Desa Sumurber dengan kotoran sapi.

Namun Yani juga berharap dan meminta kepada warga, untuk dapat menahan emosi serta menjaga ketentraman desa.

"Apalagi sebentar lagi di sini juga akan ada Pemilihan Kepala Desa. Saya akan coba supaya kasus ini berakhir dengan mediasi, dan saya berharap semua warga dapat kompak, rukun, kondusif dengan menjaga keamanan serta ketentraman," kata Yani. 

Penjelasan polisi

Kapolsek Panceng AKP Didik Hariyanto mengatakan, sebelum warga Desa Sumurber mendatangi kantornya, memang ada tiga orang warga desa setempat yang dimintai keterangan.

Ketiganya dimintai keterangan, usai Suhud membuat laporan jika dirinya telah dilumuri kotoran sapi.

"Tapi sekarang sudah pelimpahan, sudah ditangani oleh Polres," kata Didik.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki, saat dikonfirmasi membenarkan, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya, dari yang sebelumnya dilaporkan kepada jajaran Polsek Panceng.

"Laporan di Polsek Panceng, kami tarik ke Polres. Belum lama ini," tutur Wahyu.

Terlepas dari video dan kasus yang terjadi saat ini, sebelumnya Suhud juga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik pada 2016 lalu.

Saat itu, Suhud ditetapkan tersangka dalam kasus pelemparan Mapolsek Panceng dengan kotoran sapi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau