Kasatreskim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban terkait motif pelaku melakukan kekerasan seksual kepada anak diriknya.
"Tapi terkait motif dan lain-lain tunggu hasil pemeriksaan dulu," ujarnya saat ditemui di Polres Malang.
Pihak kepolisian akan menyelidiki atas kasus tersebut untuk mengumpulkan data dan barang bukti atas kasus tersebut.
"Kita juga akan segera melakukan olah TKP untuk di tempat yang diduga menjadi kawasan praktik persetubuhan tersebut. Semoga setelah ini pelaku segera bisa ditangkap," jelasnya.
Baca juga: Lampu Hias di Kota Malang Ditabrak Pikap, Warganet Salahkan Penempatan, Ini Jawaban Dinas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.