MALANG, KOMPAS.com- Tembok perumahan setinggi tiga meter menutup akses enam rumah warga di Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tembok tersebut dibangun oleh pihak pengembang perumahan dengan alasan faktor keamanan.
Lantaran tidak bisa mendapatkan akses keluar masuk, ada warga yang harus membobol ruang tamu mereka sebagai alternatif jalan.
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial membenarkan adanya tembok yang menutup akses rumah warga tersebut.
Acmad mengatakan, pengembang perumahan dan warga telah melakukan mediasi.
Menurutnya, tembok itu secepatnya akan dibongkar.
"Besok akan ada pembongkaran dari pihak pengembang. Mereka sudah rela untuk memberikan akses enam rumah tersebut," katanya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kasus DBD di Malang Capai 38 Orang, 1 Meninggal Dunia
Menurut pantauan Kompas.com, tembok setinggi sekitar tiga meter tersebut menutup enam akses rumah warga di Dusun Karangwaru RT 03 RW 02.
Salah satu warga terdampak, Supandi mengatakan, pihak pengembang menyelesaikan pembangunan tembok itu sekitar 15 hari.
Baca juga: Bantah Tak Kooperatif Saat Tracing Covid-19, Ini Penjelasan MAN 2 Kota Malang
Warga sebetulnya sudah mempertanyakan terkait akses ketika tembok itu dibangun.
Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron di Kota Malang Bertambah 2 Orang
"Namun, pihak pengembang tidak merespons, dan tetap melanjutkan pembangunan. Kami pun tidak bisa berbuat banyak, karena memang lahan ini milik perumahan," katanya.
Demi tetap mendapatkan akses keluar masuk, warga pun harus membongkar bagian rumah mereka.
"Ya terpaksa kami bobol ini (untuk akses dan jalan). Meskipun sebenarnya ini ruang tamu," kata Supandi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.