Sementata itu, lanjut Deddie, tersangka Syarif merupakan peracik bahan kimia untuk pasta gigi palsu itu.
Syarif mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH. Dia mengaku menerima upah Rp 250.000 dalam sekali produksi.
"Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH. Itu teman ayah saya pak. Ayah dikenalkan dan diberi kerjaan," kata Syarif.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Sejumlah warga menemukan pasta gigi dengan kemasan yang mudah memudar dan rasa dari pasta gigi juga berbeda dengan pasta gigi umumnya.
Setelah diselidiki secara mendalam, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.
(Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.