Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Karyawan Pabrik Pasta Gigi Palsu: Awalnya Tak Tahu kalau Palsu

Kompas.com - 14/01/2022, 07:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, membongkar adanya peredaran pasta gigi palsu yang dikemas seperti pasta gigi bermerek di Surabaya.

Setelah ditangkap, salah satu pelaku yang juga karyawan bernama Wae (41) mengaku, awalnya tidak mengetahui pasta gigi yang diedarkannya itu palsu.

Dia baru mengetahui pasta gigi itu palsu setelah beberapa pekan bekerja untuk seseorang berinisial JH.

"Awalnya dulu saya tidak tahu kalau palsu. Tapi akhirnya tahu. Tapi ya bagaimana lagi," ucap Wae.

Baca juga: Pasta Gigi Palsu Beredar di Surabaya, Ini Perbedaan dengan Pasta Gigi Asli

Satu pelaku lain, Syarif (22) mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dia mendapatkan upah Rp 250.000 dalam sekali produksi.

"Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH. Itu teman ayah saya pak. Ayah dikenalkan dan diberi kerjaan," kata Syarif.

Baca juga: Beredar Pasta Gigi Palsu di Surabaya, Polisi Gerebek Rumah Produksi dan Tetapkan 2 Tersangka

Peran tersangka

Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan mengatakan, JH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pemodal.

Kemudian tersangka Syarif merupakan anak buah dari JH yang bertugas meracik bahan kimia menjadi bahan menyerupai pasta gigi.

Sedangkan tersangka Wae bertugas sebagai kurir pasta gigi palsu tersebut.

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka yang sudah ditangkap.

"Dari penyidikan itu terungkap bahwa kedua pelaku telah beroperasi sejak November 2021," kata Deddie dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 14 Januari 2022

 

Mochamad Syarif (22), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya, ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo karena terlibat sindikat pemalsuan pasta gigi bermerek di Surabaya, Jawa Timur.DOK. POLSEK TENGGILIS MEJOYO Mochamad Syarif (22), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya, ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo karena terlibat sindikat pemalsuan pasta gigi bermerek di Surabaya, Jawa Timur.
Penggerebekan

Bermula adanya kecurigaan terhadap produk-produk pasta gigi dengan kemasan memudar dan rasa berbeda, polisi pun menelusuri distribusinya.

Para tersangka diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya.

Rumah kontrakan tersebut digunakan digunakan sebagai pabrik pasta gigi palsu.

"Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka, serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu," jelas Deddie.

Baca juga: Dengar Kisah Sukses Penerima Kartu Prakerja di Surabaya, Menko Airlangga Dorong Anak Muda Berwirausaha

Untung belasan juta

Pelaku telah mengedarkan pasta gigi palsu itu sebanyak tujuh kali dengan keuntungan bersih sekitar Rp 15 juta.

"Kalau untung bersih diperkirakan Rp 15 juta. Sementara kalau dihitung semua, ya, kemungkinan bisa di atas itu, sampai puluhan juta," terang Deddie.

Adapun barang bukti yang didapat petugas dari rumah itu adalah dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi Pepsodent, serta lakban kuning berlogo Unilever.

"Ada juga barang bukti tambahan, yakni alat suntikan yang digunakan mengisi bahan ke dalam kemasan. Kemudian, alat pemanas untuk menutup kemasan bawah," ungkap Deddie.

Dari kasus tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 196 dan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com