Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Petani di Bondowoso Curi Uang Rp 11 Juta dan Perhiasan di Rumah Warga, 2 Pelaku Kabur

Kompas.com - 13/01/2022, 15:21 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.Com - Empat petani asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga mencuri uang hingga perhiasan di rumah Solehudin, warga Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem pada 4 Januari lalu. 

Mereka diduga mengambil uang tunai Rp 11 juta, sebuah handphone, dan perhiasan emas milik korban.

"Kalau ditotal semua kerugian materi mencapai sekitar Rp 27 juta," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/1/2022).

Baca juga: Jadi Buron Kasus Dugaan Penipuan, Mantan Ketua DPC Hanura Bondowoso Ditangkap di Bali

Pihak kepolisian baru menangkap dua tersangka yakni M (45) dan S (42), warga Kecamatan Pujer.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni MM (36) dan A (36) yang merupakan warga Kecamatan Binakal melarikan diri.

Kedua pelaku tersebut masih menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua tersangka awal kami tangkap di rumahnya pada Senin (10/1/2022)," tutur dia.

Herman mengatakan, empat tersangka yang berprofesi sebagai petani itu melakukan aksi pencurian pada pukul 01.00 dini hari ketika pemilik rumah tidur terlelap.

Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak jendela belakang rumah korban.

"Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mencuri barang-barang berharga. Kemudian mereka kabur dengan menaiki sepeda motor," papar dia.

Baca juga: Sejoli Curi Motor di SPBU Probolinggo Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan pihaknya berhasil melacak keberadaan para tersangka setelah melakukan pemeriksaan para saksi dan petunjuk yang ada.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk pencurian, handphone Oppo milik korban yang dicuri, dan obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Dua tersangka kini sudah kita amankan ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tentu sebelum itu kita juga lakukan tes swab," papar dia.

Akibat perbuatannya, empat pelaku tersebut disangkakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com