Salin Artikel

Korban Dugaan Investasi Bodong Aplikasi GIC di Probolinggo Lapor Polisi, Mengaku Dijanjikan Untung 100 Persen

Salah satu pelapor, Qomaruddin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, mengungkapkan, M diduga menipu menggunakan GIC, aplikasi yang dikenalkan pada Agustus 2021. 

Saat itu, Qomaruddin bersama 10 orang lainnya diajak M mengikuti seminar cara pemakaian aplikasi tersebut di rumah Sipul.

Sebagai leader atau pemimpin aplikasi tersebut, kata Qomaruddin, M menjelaskan para peserta akan mendapat keuntungan 50 sampai 100 persen jika menginvestasikan uang melalui aplikasi tersebut. 

“Jika menginvestasikan uang kami, maka uang tersebut akan memberikan hasil 50 sampai 100 persen dari nilai awal investasi. Saya pun tergiur dan menginvestasikan uang saya sebesar Rp 200.000,” kata Qomaruddin kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Usai menginvestasikan uangnya di aplikasi tersebut, Qomarudin mendapatkan hasil 2,7 persen setiap harinya dan uang tersebut bisa ditarik.

Ia pun semakin tergiur sehingga kembali menginvestasikan uangnya dengan jumlah lebih besar yakni senilai Rp 20 juta.

Qomaruddin lantas memimpin 50 orang investor lain yang juga menggunakan aplikasi tersebut. 

Awalnya investasi berjalan lancar hingga pada awal November 2021, uang miliknya dan investor lain tidak bisa ditarik.

“Saya tanya ke M, katanya aplikasi GIC sedang eror. Ia menjanjikan cair pada 10 Januari 2022. Ia mengaku akan bertanggung jawab," ucap Qomaruddin.

Di sisi lain, M mengajak Qomaruddin dan sejumlah pengguna lainnya ke kantor GIC sambil tur ke Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Saat itu setiap orang diminta iuran sebesar Rp 575.000. 

Hingga kini, total uang yang telah diinvestasikan Qomaruddin dan investor lainnya mencapai Rp 260 juta. 

Lantaran merasa ditipu, ia akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. 

Menurut Qomaruddin, besaran uang yang diinvestasikan oleh 50 orang itu bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 50 juta. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Saputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengenai seperti apa aplikasi tersebut, juga kami dalami dulu,” tandas Ridho.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/12/111010178/korban-dugaan-investasi-bodong-aplikasi-gic-di-probolinggo-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke